Menuju konten utama

Benarkah Vape Dilarang WHO dan Apa Penyebabnya?

Benarkah Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah melarang penggunaan vape di sejumlah negara? Simak penjelasannya.

Benarkah Vape Dilarang WHO dan Apa Penyebabnya?
Ilsutrasi Vape. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kabar mengenai larangan penggunaan vape oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Berkaitan dengan hal itu, sejumlah negara telah mengambil langkah-langkah untuk mengatur secara penggunaan vape.

Menurut catatan WHO, sebanyak 39 negara telah melarang penjualan dan distribusi vape. Negara-negara tersebut antara lain Argentina, Bahrain, Brazil, India, dan Thailand.

Sementara itu, terdapat 82 negara mengizinkan penjualan vape atau rokok elektrik, tetapi mengatur secara ketat terkait penjualan dan distribusinya. Regulasi tersebut termasuk pembatasan edar, pembatasan tempat penjualan, akses terbatas, atau regulasi lainnya.

Sejumlah negara bahkan telah menerapkan larangan penggunaan rasa untuk vape seperti Finlandia, Hungaria, Latvia dan Montenegro. Lantas, benarkan vape dilarang WHO? Apa yang menyebabkan WHO melarang vape?

Benarkah Vape Dilarang WHO?

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak melarang penggunaan vape atau e-rokok. Meskipun demikian, WHO telah mendorong adopsi regulasi yang lebih ketat dan menganjurkan negara-negara untuk menerapkan kontrol mirip tembakau pada vape.

Regulasi yang dimaksud berkaitan dengan penerapan pajak tinggi untuk pembelian rokok elektrik hingga larangan penggunaan vape di tempat umum.

Berkaitan dengan hal tersebut, WHO menyatakan keprihatinan yang serius terhadap e-rokok atau vape. Pernyataan itu dimuat dalam siaran yang dipublikasikan di situs WHO pada 14 Desember 2023.

Melalui siaran tersebut, WHO mendesak agar ada tindakan pengendalian vape guna melindungi anak-anak, non-perokok, dan meminimalisir risiko vape terhadap kesehatan masyarakat.

WHO memperingatkan bahwa rokok elektrik ditargetkan kepada anak-anak melalui media sosial. Ini dibuktikan lewat produksi vape yang tersedia dalam berbagai rasa dan desain sehingga menarik minat generasi muda.

WHO juga mencatat terdapat peningkatan penggunaan vape di kalangan anak-anak dan remaja yang mengkhawatirkan. Beberapa tahun terakhir, ditemukan bahwa pengguna vape kalangan anak-anak dan remaja melebihi penggunaan orang dewasa di banyak negara.

Salah satu contoh kasus berada di Kanda. WHO menemukan bahwa tingkat penggunaan vape di Kanada pada kalangan usia 16-19 tahun telah meningkat dua kali lipat antara tahun 2017-2022. Hal serupa juga terjadi di Inggris, di mana jumlah pengguna muda mencapai tiga kali lipat dalam tiga tahun terakhir ini.

Berkaitan dengan hal tersebut, WHO mendesak negara-negara untuk mengimplementasikan langkah-langkah ketat. Harapannya melalui impelementasi regulasi ketat, penggunaan vape pada anak-anak dan remaja bisa ditekan.

Melalui kesempatan yang sama WHO menyarankan negara-negara yang sudah melarang vape untuk memperkuat implementasi larangan tersebut.

Adapun bagi negara-negara yang mengizinkan rokok elektrik atau vape sebagai produk konsumen, WHO merekomendasikan peraturan yang kuat untuk mengurangi daya tarik dan bahayanya.

Beberapa jenis regulasi yang direkomendasikan WHO termasuk melarang penggunaan rasa pada vape, membatasi konsentrasi zat, dan menetapkan standar kualitas nikotin.

Penyebab WHO Merekomendasikan Larangan Vape

Ada beberapa alasan yang menjadi dasar mengapa WHO merekomendasikan larangan vape. Menurut WHO vape yang mengandung nikotin dapat membuat kecanduan dan berbahaya bagi kesehatan.

Meskipun risiko vape bagi kesehatan jangka panjang belum sepenuhnya dipahami, vape diketahui menghasilkan zat beracun yang dapat menyebabkan kanker dan meningkatkan risiko gangguan jantung serta paru-paru.

Secara lebih lengkap, berikut ini alasan WHO untuk membatasi penggunaan rokok elektrik atau vape:

1. Vape menimbulkan risiko kesehatan

Risiko kesehatan jangka panjang dari penggunaan vape memang belum sepenuhnya dipahami. Namun, para ahli menemukan bahwa vape telah terbukti menghasilkan zat yang menyebabkan kanker, menimbulkan risiko terhadap kesehatan jantung dan paru-paru, serta berpotensi memengaruhi perkembangan otak pada kaum muda.

2. Vape menyebabkan kecanduan

Vape atau e-rokok mengandung konsentrasi nikotin dalam jumlah tinggi. Padahal, nikotin bersifat adiktif atau menimbulkan kecanduan. Risiko kecanduan ini sangat rentan mendampak anak-anak dan kaum muda sehingga dikhawatirkan penggunaannya semakin meningkat.

3. Produsen vape cenderung melakukan pemasaran agresif

Produsen vape di berbagai negara cenderung melakukan pemasaran secara agresif. Sayangnya, pemasaran vape tidak hanya ditunjukkan pada orang dewasa, melainkan pada anak-anak dan remaja.

4. Peredaran vape cenderung tak punya regulasi

Beberapa negara tidak memiliki regulasi terkait rokok elektrik atau vape, sementara yang lain memiliki larangan sebagian atau total terhadap penjualan, kepemilikan, atau penggunaan.

WHO mendorong negara-negara untuk memperkuat implementasi larangan dan memastikan regulasi yang ketat guna mengurangi daya tarik dan dampak negatif e-rokok pada masyarakat.

Baca juga artikel terkait VAPE atau tulisan lainnya dari Umi Zuhriyah

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Umi Zuhriyah
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Iswara N Raditya & Yonada Nancy