Menuju konten utama

Benarkah Ompreng MBG Mengandung Minyak Babi? Ini Penjelasan BGN

Simak penjelasan BGN hingga BSN terkait munculnya dugaan ompreng atau food tray MBG mengandung minyak babi.

Benarkah Ompreng MBG Mengandung Minyak Babi? Ini Penjelasan BGN
Petugas menyiapkan paket makanan bergizi gratis di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pamerah, Jakarta, Rabu (25/6/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ramai di internet, food tray atau ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga mengandung minyak babi dan tidak diproduksi di Indonesia. Menanggapi isu ini, Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara.

Dugaan ini menyeruak usai terbitnya laporan investigasi dari Indonesia Business Postpada Senin (25/8/2025). yang kemudian viral di internet. Dalam laporan itu, sejumlah ompreng yang digunakan dalam program MBG diduga mengandung minyak babi dalam proses produksinya.

Investigasi itu menemukan kandungan minyak babi dalam pelumas mesin pembuat ompreng MBG di Cina. Kendati ekstrak minyak babi sebagai pelumas mesin adalah praktik yang umum di dunia, namun hal ini menimbulkan pertanyaan terkait status halal dari MBG.

Dalam temuan itu, ompreng itu disebut juga diproduksi di Cina, bukan di Indonesia, meskipun menampilkan label "Made in Indonesia". Atas temuan ini, laporan IBP menduga adanya pemalsuan label yang melanggar ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Selain itu, bahan baku pembuatan ompreng juga diduga berjenis non-food-grade 201 yang tidak cukup aman sebagai wadah makanan.

Tipe ini sebenarnya telah dilarang di Indonesia karena kandungan mangan yang tinggi dan berisiko tinggi terkikis jika bertemu makanan tinggi asam. Namun, produk ompreng dengan tipe non-food-grade 201 telah ditemukan di Indonesia.

Laporan itu menduga tipe ompreng tersebut dicampur dengan tipe yang aman untuk makanan demi menekan harga produksi, sehingga penyelenggara MBG lebih memilih ompreng impor ketimbang produksi dalam negeri.

Penjelasan BGN terkait Dugaan Ompreng MBG Mengandung Minyak Babi

Merespons isu tentang minyak babi dan label palsu dalam ompreng MBG, Badan Gizi Nasional menyatakan akan memeriksa hal tersebut secara langsung.

Melansir Antara, Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan ulang terkait ompreng MBG.

"Sedang check and recheck [memeriksa ulang]," kata Dadan dalam keterangannya pada Selasa (26/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Dadan juga menyatakan bahwa BGN selama ini belum pernah melakukan pengadaan ompreng MBG.

"BGN, kan, belum pernah mengadakan [pengadaan ompreng]," tuturnya.

Sementara itu, Badan Standardisasi Nasional (BSN), lembaga yang mengelola Standar Nasional Indonesia (SNI), menyatakan bahwa ompreng MBG telah teruji bebas dari zat berbahaya.

Menurut Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN Hendro Kusumo, ompreng tersebut telah lolos uji SNI 9369:2025.

"Standar ini kami tetapkan pada 18 Juni 2025 melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 182/KEP/BSN/6/2025. Ini merupakan standar baru hasil pengembangan sendiri yang disusun oleh Komite Teknis 77-02, Produk Logam Hilir," katanya.

Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas dalam kepresidenan Prabowo Subianto periode 2024-2029. Kebijakan memberi makan kepada para pelajar ini merupakan janji politik yang selalu digaungkan Prabowo ketika kampanye Pilpres 2024 lalu.

Pada Juni 2025 lalu, BGN menyebut bahwa MBG telah dirasakan oleh 5,5 juta penerima yang terdiri dari anak usia sekolah dan ibu hamil.

Dalam pidato kenegaraannya pada 15 Agustus 2025 lalu, Prabowo Subianto menyatakan bahwa target penerima MBG pada tahun 2026 dicanangkan mencapai 82,9 juta penerima.

Untuk itu, pemerintahannya berencana mengalokasikan anggaran senilai Rp335 triliun untuk MBG pada APBN 2026 mendatang.

Baca juga artikel terkait MAKAN BERGIZI GRATIS atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan