tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada 8 Maret 2023 lalu mengungkap, terdapat transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun yang melibatkan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mengutip laporan Tirto, Mahfud yang juga merupakan Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang itu telah menginstruksikan agar temuan tersebut diusut tuntas.
Sekitar sepekan usai pernyataan Mahfud, sebuah unggahan menyebarkan klaim bahwa Mahfud telah menemukan bukti transfer Rp300 triliun dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Akun Facebook “Perspektif” mengunggah video berdurasi 8 menit dan 23 detik dengan keterangan foto “JELAS 300T LUHUT TAKUT SETENGAH MATI MAHFUD MD TEMUKAN BUKTI TRANSFER DARI SRI MULYANI”. Video tersebut disertai takarir “Tert4gkap Bas4, M4fud M- Bongk4 Bukt1Transfer 300 Dari Sr1yan1Ke Luhvt”.
Thumbnail video menampilkan foto Sri Mulyani mengenakan baju tahanan oranye milik Kepolisian dan Luhut yang terlihat memakai rompi tahanan berwarna merah muda milik Kejagung. Dalam gambar tersebut juga tersisip foto Mahfud MD dan beberapa anggota kepolisian.
Sepanjang 13 Maret hingga 20 Maret 2023 atau selama kurang lebih tujuh hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 12 ribu tanda suka, 4,3 ribu komentar dan telah dibagikan sebanyak 2.300 kali.
Lantas, benarkah klaim yang menyebut Mahfud temukan bukti transfer dari Sri Mulyani ke Luhut?
Penelusuran Fakta
Tim Riset Tirto mula-mula melakukan penelusuran dengan menonton video ini dari awal sampai akhir.
Pada menit awal, unggahan itu menampilkan beberapa footage, salah satunya video dari sosok yang menyatakan bahwa orang-orang di Kemenkeu merupakan iblis atau setan.
Tirto kemudian menelusuri potongan ucapan "Ini orang keuangan ini iblis atau setan" tersebut lewat mesin pencarian Google. Tirto menemukan bahwa pernyataan tersebut dilontarkan oleh Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil saat rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru pada Desember 2022 lalu.
Melansir pemberitaan Tirto, Adil merasa tidak puas dengan sikap Kemenkeu lantaran dana bagi hasil (DBH) yang diterima daerahnya tidak sesuai dengan hasil produksi minyak yang diperoleh.
Dari keseluruhan pernyataan Adil, tidak ditemukan keterkaitan dengan konteks temuan bukti transfer Rp300 triliun dari Sri Mulyani ke Luhut.
Setelah itu, video berisi pernyataan Mahfud terkait temuan indikasi tindak pidana pencucian uang senilai Rp500 miliar. Ia juga menyinggung cara kerja intelijen keuangan untuk membongkar kasus ini.
Tirto kemudian menelusuri pernyataan tersebut dengan kata kunci “Mahfud MD intelijen keuangan Rp500 miliar” untuk mengetahui asal usul dan konteks pernyataan Mahfud tersebut.
Ketika kata-kata ini dimasukkan ke mesin pencari Google, Tirto menemukan sebuah berita yang berasal dari artikel media online Kumparan.
Secara utuh, pernyataan tersebut disampaikan Mahfud dalam konferensi pers bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada Jumat 10 Maret 2023. Pernyataan Mahfud secara keseluruhan sama sekali tidak membahas temuan bukti transfer dari Sri Mulyani ke Luhut.
Potongan pernyataan Mahfud terkait temuan tindak pidana pencucian uang Rp500 miliar ini merupakan nilai transaksi rekening milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo sepanjang 2019—2023 berdasarkan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan(PPATK).
Dari keseluruhan video, Tim Riset Tirto sama sekali tidak menemukan isi atau konteks dari sumber kredibel yang menyatakan bahwa Mahfud MD menemukan bukti transfer ratusan triliun rupiah dari Sri Mulyani ke Luhut.
Di akhir video, narator bahkan telah membantah klaim tersebut dengan mengutip pernyataan Mahfud terkait tidak ada korupsi yang terjadi dalam tubuh Kemenkeu, melainkan berupa tindak pidana pencucian uang.
Untuk memastikan kebenaran dan mengetahui asal usul dan konteks berita terkait, Tirto mencoba memasukkan kata kunci “Mahfud Temukan Bukti Transfer 300 Triliun dari Sri Mulyani ke Luhut” di mesin pencari Google.
Hasilnya, Tirto juga tak mendapati sumber kredibel yang mengungkap klaim seperti dalam unggahan tersebut.
Lantas, bagaimana informasi sebenarnya terkait kasus ini?
Dikutip dari laporanTirto, Mahfud hanya mengonfirmasi aliran dana mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu merupakan tindak pidana pencucian uang, bukan tindak pidana korupsi. Mahfud sama sekali tidak menyebut terkait klaim bukti transfer Rp300 triliun dari Sri Mulyani ke Luhut.
Sri Mulyani pun menekankan, pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait hal ini.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, dalam video yang disebarkan akun Facebook “Perspektif” tidak ditemukan keterangan resmi yang menyebut Mahfud MD menemukan bukti transfer senilai Rp300 triliun dari Sri Mulyani ke Luhut.
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut terkait konteks berita tersebut, Tirto juga tak mendapati sumber kredibel yang mengungkap klaim seperti dalam unggahan.
Jadi, informasi yang menyebutkan Mahfud MD temukan bukti transfer senilai Rp300 triliun dari Sri Mulyani ke Luhut bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Editor: Farida Susanty & Shanies Tri Pinasthi