tirto.id - Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) menuding masih ada segelintir orang di Demokrat kubu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang belum tersentuh hukum dalam penindakan korupsi kasus proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Hal tersebut disampaikan oleh Darmizal, salah seorang inisiator KLB Partai Demokrat, saat konferensi pers di Hambalang Sport Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021) siang.
Kata Darmizal, pihaknya menjadikan lokasi Hambalang sebagai tempat konferensi pers karena memang ingin mengungkap secara utuh siapa saja yang terlibat dalam korupsi proyek Hambalang beberapa tahun lalu yang menyeret sejumlah elit politikus Partai Demokrat.
“Karena kami ingin bahwa satu ketika kalau kepala ikan itu disimpan di mana pun, pasti busuknya akan terungkap, lebih baik kita ungkap di awal-awal, mumpung ada kesempatan untuk memperbaiki, daripada nanti busuk-busuk sudah menyebar ke mana-mana,” kata Darmizal.
Ia mengatakan jika kasus korupsi proyek Hambalang tidak terjadi, saat ini Partai Demokrat masih berjaya dan masih berada di puncak elektabilitas bersama Anas Urbaningrum, eks Ketua Umum Partai Demokrat yang dilengserkan karena tersangkut korupsi proyek Hambalang.
“Peristiwa Hambalang ini menjadi catatan sejarah yang harus kita ungkap. Siapa yang bermasalah?” kata Darmizal.
Awalnya, eks Bendahara Umum Partai Demokrat sekaligus koruptor Nazaruddin dijadwalkan hadir di agenda konferensi pers tersebut. Namun, Darmizal mengatakan Nazar tidak hadir dan hanya menitipkan salam.
“Bahwa Pak Nazar tidak hadir bersama kita tapi dia adalah bagian yang menyelesaikan persoalan ini nanti. Dia telah menyelesaikan [proses hukumnya], tapi yang lain belum bisa memulai. Maka kita ingin yang belum tersentuh [proses hukum], harus segera memulai prosesnya. Sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Max tadi tidak ada yang tidak tersentuh hukum. Semua harus mendapat keadilan. Karena keadilan hak mutlak,” kata Darmizal.
Senior Partai Demokrat yang juga inisiator KLB, Max Sopacua, juga mengatakan bahwa ada sebagian orang yang diduga terlibat korupsi Hambalang, namun tidak tersentuh hukum. Ia menyebut nama putra bungsu SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
“Tidak disebutkan di media di mana starting point-nya. Bagiannya tidak terlepas, kalau kita menyampaikan, Pak Anas dapat berapa, Ibas dapat berapa, dan yang lain-lain dapat berapa, itu panjang nantinya. Pak Anas masih menjalani proses hukum yang dibuat oleh Pemerintah, yang kita pertanyakan yang lain, yang tidak disentuh hukum, itu persoalannya,” kata Max.
Max menegaskan kembali alasannya menggelar konferensi pers di Hambalang agar publik memahami bahwa kepemimpinan Demokrat di bawah SBY yang dilanjutkan anak sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga terlibat dalam kasus korupsi ini.
“Mas Ibas sendiri belum [tersentuh]. Mas Ibas disebutkan oleh saksi berapa banyak oleh para saksi. Kan belum. Yang masuk penjara kita tahu siapa-siapa makanya kita kembali ke Hambalang,” tegasnya.
Seperti diketahui, kasus korupsi proyek Hambalang telah menyeret sejumlah politikus Partai Demokrat ke penjara antara lain mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Lalu, mantan anggota DPR dari Partai Demokrat Angelina Sondakh, serta mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Nama Ibas sendiri memang kerap disebut dalam persidangan, salah satunya oleh mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis dalam persidangan pada Kamis 14 Agustus 2014 silam.
Saat itu Yulianis menyebut adanya aliran dana ke Ibas dari Nazaruddin. Tak hanya Ibas, aliran dana dari Nazaruddin juga mengalir ke Marzuki Alie dan Andi Mallarangeng senilai 500.000 dollar AS terkait Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010.
Tak cuma Yulianis, nama Ibas juga selalu disebut terpidana kasus korupsi Hambalang seperti Anas Urbaningrum dan Angelina Sondakh.
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kepemimpinan Abraham Samad hingga Agus Rahardjo, bahkan hingga Firli Bahuri tak kunjung memanggil Ibas untuk dikonfirmasi terkait kasus ini sejak bergulir di penyidikan hingga di persidangan.
Ibas sendiri yang kala itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat juga selalu membantah tudingan-tudingan bahwa ia menerima aliran dana proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang.
"Saya katakan tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. 1000 persen saya yakin kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini," kata Ibas, Rabu 27 Februari 2013 silam.
"Ini seperti lagu lama yang diulang-ulang sehingga saya terpaksa harus mengulangi dan menegaskan kembali bahwa saya tidak mengetahui apapun terkait tudingan tersebut," tegas Ibas.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Bayu Septianto