tirto.id - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan wacana penundaan Pilkada serentak sebagaimana diusulkan Bawaslu perlu dikaji lebih komprehensif.
Sebab, kata dia, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 merupakan penundaan dari ratusan Pilkada yang semestinya diselenggarakan pada 2022 dan 2023.
"Wacana penundaan ini mesti dikaji lebih dalam lagi," kata Kamhar saat dihubungi reporter Tirto, Jumat (14/7/2023).
Menurut Kamhar, jika terjadi penundaan lagi, akan menjadi persoalan bagi daerah yang terlalu lama dipimpin pelaksana tugas.
"Ini tak boleh dibiarkan berlarut-larut," ucap Kamhar.
Oleh karena itu, ia meminta agar Pilkada tetap dijalankan sesuai jadwal yang telah disepakati agar daerah mendapatkan pemimpin yang memiliki legitimasi politik yang kuat dan dipilih langsung oleh rakyat.
"Kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpinnya jangan ditunda-tunda," tukas Kamhar.
Lebih lanjut, Kamhar mengatakan rakyat berhak untuk memilih pemimpin yang dipandang paling pantas dan memadai untuk memimpin daerah.
"Jangan terlalu lama kedaulatan ini diambil alih pemerintah pusat," pungkas Kamhar Lakumani.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja sebelumnya mengungkapkan potensi permasalahan terbesar dan terbanyak biasanya dalam perhelatan Pilkada. Apalagi, waktu penyelenggaraan Pilkada mepet dengan pergantian kepemimpinan.
"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (Pilkada) karena ini pertama kali serentak," kata Rahmat Bagja, Kamis (13/7/2023).
Alasan lain ihwal usul pembahasan opsi penundaan Pilkada tersebut, kata dia, salah satunya karena faktor persiapan keamanan dalam pelaksanaan Pilkada serentak.
"Kalau sebelumnya, misalnya Pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari Polres di sekitarnya, atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit, karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," tutur Rahmat Bagja.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Reja Hidayat