Menuju konten utama

Bawaslu Klaim Telah Menindaklanjuti 141.008 Kasus Pemilu 2024

Keterangan Bawaslu RI yang disampaikan oleh Rahmat Bagja dilakukan dalam sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3/2024).

Bawaslu Klaim Telah Menindaklanjuti 141.008 Kasus Pemilu 2024
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyampaikan keterangan pers di Media Center Bawaslu, Jakarta, Kamis (15/2/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.

tirto.id - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menyebut pihaknya telah menindaklanjuti 141.008 kasus terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, baik Pilpres 2024 maupun Pileg 2024.

Hal ini ia sampaikan dalam sidang PHPU Pilpres 2024 dengan agenda penyampaian keterangan oleh Bawaslu RI di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

Menurut Bagja, tindak lanjut yang dilakukan Bawaslu RI berupa pemberian surat pencegahan serta pemberian imbauan.

"Bawaslu telah melalukan tugas pencegahan sebanyak 141.008 [kasus]. Upaya pencegahan yang dilakukan dalam bentuk surat pencegahan, imbauan, dan lain-lain," kata Bagja saat sidang.

Selain itu, ia menyebut pihaknya juga telah menyelesaikan 289 kasus sengketa Pemilu 2024. Menurut Bagja, Bawaslu RI selama Pemilu 2024 telah menyelesaikan tugas berdasarkan kewajiban dan kewenangannya.

"Bawaslu juga telah melakukan tugas penindakan terhadap temuan dan atau laporan sebanyak 700 temuan dan 1.562 laporan penanganan pelanggaran pemilu," ucapnya.

Agenda sidang PHPU Pilpres 2024 yang digelar Kamis ini adalah penyampaian jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta keterangan Bawaslu.

Sementara itu, Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) rampung membacakan isi permohonan PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Rabu kemarin.

Dalam isi permohonannya, Timnas AMIN menyinggung soal pendistribusian bansos oleh Jokowi di sejumlah daerah. Distribusi bansos ini disebut langkah Jokowi untuk mendongkrak perolehan suara Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

Selain digelarnya sidang pendahuluan dengan pemohon Anies-Imin, MK juga menggelar sidang pendahuluan dengan pemohon Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Rabu kemarin.

Tuntutan paslon nomor nomor urut 3 tidak berbeda jauh dengan paslon nomor urut 1. Kedua pemohon menyoroti langkah Jokowi yang menyorongkan anaknya, Gibran, sebagai cawapres pendamping Prabowo.

Baca juga artikel terkait SIDANG MK atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi