Menuju konten utama

Bawaslu Butuh Dana Rp4,6 Triliun untuk Awasi Pilkada 2018

Abhan mengatakan bahwa Bawaslu juga sudah mengajukan kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada 2018 kepada Pemda-pemda yang daerahnya melaksanakan Pilkada.

Bawaslu Butuh Dana Rp4,6 Triliun untuk Awasi Pilkada 2018
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022 Abhan (tengah) bersama Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin (kiri), Ratna Dewi Pettalolo (kedua kiri), Rahmat Bagja (kedua kanan), Fritz Edward Siregar (kanan) berjabat tangan seusai menggelar konferensi pers terkait pemilihan ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI periode 2017-2022 di Jakarta, Kamis (13/4). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp4,6 triliun kepada Pemerintah Daerah dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk pengawasan pelaksanaan Pilkada 2018.

"Usulan kebutuhan Rp4,6 triliun untuk pengawasan Pilkada 2018," kata Abhan dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (25/4/2017), seperti dikutip dari Antara.

Abhan mengatakan bahwa Bawaslu juga sudah mengajukan kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada 2018 kepada Pemda-pemda yang daerahnya melaksanakan Pilkada.

Dia mengatakan beberapa usulan itu juga telah disetujui pemda setempat dan masih ada yang dibahas pemda. "Dalam kaitan pengawasan di Pilkada 2018, Bawaslu akan melaksanakan pengawasan partisipatif," kata dia.

Bawaslu RI, kata dia, akan menyeleksi anggota Bawaslu Provinsi di 25 daerah yang masa jabatannya berakhir 21 September 2017 sehingga akan dibentuk Panitia Seleksi.

Sementara untuk pengawasan Pilkada 2018, menurut dia, juga akan dibentuk Panitia Pengawas Pemilu di 381 Kabupaten/Kota.

"Agenda pembentukan Panwaslu dilakukan dengan revisi pedoman panwaslu, standar kerja Panwaslu Kabupaten/Kota," ujarnya.

Selain itu, terkait pengawasan partisipatif, Bawaslu melalui kerjasama stakeholder akan menjadi katalisator antara masyarakat dengan peserta pemilu.

Dia juga menjelaskan untuk pengawasan partisipatif akan dibentuk Sekretariat Bersama dengan melibatkan pengawasan langsung kelompok masyarakat untuk mencegah pelanggaran pemilu.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan hingga 28 Maret 2017 total usulan anggaran yang diajukan KPUD ke Pemda dari 171 daerah di Indonesia untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 mencapai Rp 11,3 triliun.

Menurut Arif, anggaran yang relatif besar itu disebabkan oleh pada 2018 mendatang daerah yang menyelenggarakan Pilkada memiliki jumlah pemilih relatif banyak seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Papua, Sulawesi Selatan dan Bali. Kata Arif dana sebesar itu salah satunya digunakan untuk rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Substansi pengusulan anggaran berbeda-beda pada masing-masing daerah, belanja non operasional," jelas Arif.

Baca juga artikel terkait PILKADA SERENTAK 2018

tirto.id - Politik
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto