tirto.id - Maskapai penerbangan Batik Air terpaksa menurunkan dua penumpangnya lantaran mereka tidak mau menggunakan sabuk pengaman saat pesawat hendak lepas landas.
Corporate Communication Strategic Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, mengungkap bahwa penurunan paksa dilakukan pada penumpang Batik Air Malaysia dengan nomor penerbangan OD-572 rute Bandar Udara International Hanoi, Vietnam (HAN) menuju Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia (KUL) pada 5 Januari lalu.
Kronologi peristiwa itu bermula saat awak kabin menemukan penumpangnya tidak mengkuti aturan keselamatan karena tidak mengenakan sabuk pengaman. Meskipun telah diberi arahan yang jelas, dua penumpang itu tetap menolak untuk mematuhi instruksi awak kabinnya.
“Awak kabin melaksanakan prosedur pemeriksaan keselamatan sebelum lepas landas (cek kondisi kabin), sebagaimana protokol yang telah ditetapkan,”kata Danang, dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Rabu (8/1/2025).
Danang menilai perilaku penumpang tersebut dikategorikan dalam ketidakpatuhan terhadap Instruksi Awak Kabin (inappropriate behaviour to cabin crew). Batik Air memutuskan untuk meminta penumpang tersebut turun dari pesawat setelah melalui proses diskusi sesuai prosedur.
“Oleh karena itu, pelanggan tersebut bersama satu pendampingnya diminta untuk turun dari pesawat sebelum penerbangan dimulai,” tukas Danang.
Danang memastikan bahwa Batik Air Malaysia senantiasa menjalankan operasional penerbangan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan selalu mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pelanggan.
“Batik Air berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dengan tetap mengedepankan keselamatan dan kenyamanan seluruh pelanggan. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kerja sama pelanggan dalam mematuhi aturan penerbangan,” tutur Danang.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama