Menuju konten utama

Baru 3 Saksi Diperiksa pada Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa pada sidang kode etik usai 15 saksi seluruhnya dimintai keterangan.

Baru 3 Saksi Diperiksa pada Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
Layar televisi menampilkan proses berlangsungnya sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut menjalani sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

tirto.id - Sebanyak 15 orang dihadirkan menjadi saksi dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022). Hingga kini baru tiga saksi yang telah dimintai keterangan, yaitu Kuwat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer.

“Para saksi yang sudah diperiksa ada tiga yaitu KM, RR, dan RE,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Nurul mengatakan Ferdy Sambo akan menjalani pemeriksaan usai semua ke-15 saksi dimintai keterangannya.

“Setelah keseluruhan pemeriksaan saksi telah dilaksanakan, maka akan dilaksanakan pemeriksaan terhadap terduga pelanggar [Sambo],” terang Nurul.

Sebanyak 15 saksi yang dimintai keterangan terbagi dalam empat klaster. Lima saksi dari Tempat Khusus Mako Brimob yakni mantan Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, eks Karoprovos Brigjen Pol Benny Ali, bekas Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi, mantan Kaden A Biro Paminal Kombes Pol Agus Nurpatria dan mantan Kabag Gakkum Roprovost Kombes Pol Susanto.

Saksi selanjutnya dari klaster Tempat Khusus Provost yakni RS, AR, ACN, CP, dan RS. Klaster ketiga yakni Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf, Bharada Richard Elizer. Nama terakhir hadir secara virtual. Terakhir saksi yang berasal dari luar Tempat Khusus ialah HN dan MB.

Baca juga artikel terkait SIDANG KODE ETIK FERDY SAMBO atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto