tirto.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan selebritas Wulan Guritno sebagai saksi dalam kasus promosi judi online pada Kamis, 14 September 2023.
"Sesuai jadwal Kamis (14/9/2023), ya," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi reporter Tirto, Senin (11/9/2023).
Wulan Guritno sedianya diperiksa pada Kamis (7/9/2023) lalu, tetapi ditunda.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Wulan tak jadi diperiksa pekan lalu karena alasan kesehatan.
"Alasan Wulan Guritno tidak datang karena kesehatan kurang sehat," kata Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta.
Ketika disinggung hari pemeriksaan Wulan, Ramadhan mengatakan sampai dinyatakan sehat.
"Enggak disampaikan. Tunggu kesehatannya pulih," tutur Ramadhan.
Sejumlah pesohor menjadi sorotan karena mempromosikan situs judi online di media sosial, salah satunya Wulan Guritno. Polisi akan mendalami unsur pidana dalam kegiatan tersebut.
Apabila Wulan dan beberapa pesohor lainnya terbukti terlibat dalam promosi judi online, maka mereka terancam UU ITE pasal 45 ayat 2 Juncto 27 ayat 2 tentang pendistribusian konten yang melanggar hukum di internet. Ancaman hukuman pidananya berupa penjara selama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Terkait hal tersebut, polisi mengimbau seluruh selebritas dan influencer untuk lebih berhati-hati dalam mempromosikan sesuatu agar tidak terjerat masalah hukum.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Gilang Ramadhan