tirto.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kresno Anto Wibowo membeberkan keterangan penting dari advokat Elza Syarief di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam sidang lanjutan kasus kesaksian palsu dengan terdakwa Miryam S. Haryani.
Menurut Jaksa Kresno, Elza Syarief mengaku mendengar cerita Miryam mengenai adanya tekanan dari sejumlah politikus DPR RI agar dia mencabut BAP keterangannya terkait kasus korupsi e-KTP. Salah satu politikus tersebut ialah Ketua DPR RI, Setya Novanto.
"Yang melakukan penekanan dan meminta agar Miryam S Haryani mencabut keterangannya adalah Setya Novanto, Chaeruman Harahap, Akbar Faisal, Markus Nari dan Djamal Azis," kata Jaksa Kresno saat membacakan BAP Elza Syarief di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (21/8/2017) seperti dikutip Antara.
Menurut Jaksa Kresno, dalam BAP Nomor 9 poin 3, Elza menyebutkan Miryam bercerita ke dirinya, bahwa sebelum sidang e-KTP, Setya Novanto pernah mengumpulkan beberapa saksi dari DPR yang pernah dipanggil KPK, termasuk mantan politikus Hanura itu. Tapi Miryam tidak menceritakan tempat pertemuan tersebut.
Sebagaimana pengakuan Elza, Miryam merasa diadili dalam pertemuan tersebut dan dicap sebagai pengkhianat karena memberikan keterangan yang merugikan para anggota DPR. Di pertemuan itu, Setya Novanto menunjukkan salinan BAP dan surat dakwaan dari KPK yang menyebabkan Miryam terpojok.
Menurut keterangan Elza di BAP pemeriksaan KPK, Miryam mengaku kebingungan sebab merasa, di antara banyak anggota DPR yang dipanggil sebagai saksi di KPK, hanya dirinya yang mengaku menerima aliran uang korupsi e-KTP.
Meskipun demikian, ketika Jaksa Kresno mengonfirmasi isi BAP itu kepada Elza, advokat kolega Miryam itu menyatakan sebagian informasi itu benar. Sementara, sebagian lainnya, dia mengaku, “lupa-lupa ingat.”
"Kalau soal dikumpulkan itu saya tidak ingat jelas siapa saja yang mengumpulkan, pengumpulan itu saya jadi ragu-ragu," kata Elza yang menjadi saksi dalam sidang tersebut.
Elza menambahkan, "Cerita itu ada, tapi persisnya saya tidak ingat, yang saya ingat persis yang marah adalah Akbar Faisal dan Djamal Aziz."
Menurut Elza, Miryam menyatakan tidak pernah menerima uang dari Markus Nari, tapi ia dikasih oleh Akbar Faisal didampingi Djamal Aziz. "Saya bilang selamatkan diri kamu, ngomong yang sebenarnya dan kalau sampai mereka jatuh, itu dosa mereka sendiri," kata Elza.
Selain itu, menurut Elza, Miryam juga menceritakan tidak merasa ditekan oleh penyidik KPK. "Yani (Miryam) hanya grogi dan memang disampaikan Yani grogi. Tapi kalau tertekan di DPR itu benar, hanya saya tidak ingat nama-nama orang itu," kata Elza.
Namun, di persidangan itu, Miryam membantah keterangan Elza. "Tidak benar saya ditekan teman-teman di DPR, karena saya tidak pernah bercerita tentang itu ke Bu Elza, dan tidak benar tadi Akbar Faisal dan Djamal Aziz menekan saya karena saya tidak pernah cerita," kata Miryam.
Miryam juga membantah pernah dipanggil oleh Setya Novanto untuk berkumpul bersama sejumlah saksi kasus e-KTP lainnya. "Dikumpulkan di ruangan apa itu tidak benar karena tidak pernah terjadi," kata Miryam.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom