Menuju konten utama

Banyak Aset Daerah Calon Ibu Kota Indonesia Dikuasai PNS

Banyak aset daerah calon ibu kota baru Indonesia dikuasai oleh PNS. Mereka terancam sanksi penundaan insentif.

Banyak Aset Daerah Calon Ibu Kota Indonesia Dikuasai PNS
Kantor Bupati Penajam Paser Utara. foto/wikipedia/ Arief Rahman Saan (Ezagren)

tirto.id - Badan Keuangan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur, lokasi calon ibu kota baru Indonesia, mengungkapkan banyak aset pemerintah daerah yang disinyalir dikuasai oleh para pegawai negeri sipil (PNS) yang sebenarnya tidak berhak.

"Setelah melakukan inventarisasi atau pencatatan, banyak aset daerah disinyalir dikuasai oleh PNS," kata Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Keuangan Penajam Paser Utrara Denny Handayansyah, Sabtu (26/9/2020), dikutip dari Antara.

Sensus aset daerah dilakukan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Aset yang paling rawan disalahgunakan atau diselewengkan atau "bukan pada tempatnya" adalah barang elektronik seperti laptop dan kamera. Ia tak menyebut berapa banyak, tapi yang jelas "banyak."

Denny lantas meminta para PNS segera mengembalikan barang pemerintah yang mereka kuasai. Jika tidak, sebaiknya mereka disanksi. "Kami usulkan sanksi penundaan TPP (tunjangan perbaikan penghasilan)," katanya.

Sanksi ini tercantum dalam Pasal 6 huruf H Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pengamanan Aset. "Aturannya sudah jelas. Peraturannya itu ada dan kami coba lakukan penertiban."

Jumlah PNS di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 3.559, menurut Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin. Angka ini masih di bawah ideal dengan mempertimbangkan jumlah penduduk yang mencapai 117 ribu. Khairuddin bilang mereka masih kekurangan 1.000 PNS lagi.

Baca juga artikel terkait PENAJAM PASER UTARA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Rio Apinino