Menuju konten utama

Bank Tanah Dapat Dimanfaatkan Untuk Perumahan Rakyat

Indonesia Property Watch menilai bahwa konsep Bank Tanah yang telah dikenal sejak zaman Orde Baru dapat dimanfaatkan untuk sektor perumahan rakyat. Untuk itu, pemerintah yang terlibat dalam pembangunan infrasturktur diimbau untuk segera mengamankan lahan di sekitarnya.

Bank Tanah Dapat Dimanfaatkan Untuk Perumahan Rakyat
Pekerja menyelesaikan pembangunan kawasan perumahan di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Antara Foto/Risky Andrianto.

tirto.id - Konsep bank tanah yang telah ada sejak zaman Orde Baru dapat menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam rangka menyediakan persediaan tanah terutama untuk sektor perumahan rakyat.

“Bank tanah itu strategis karena tanah yang bisa dikembangkan untuk perumahan rakyat itu dapat segera "diamankan" pemerintah sehingga harga tanahnya tidak terus naik mengikuti mekanisme pasar,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/8/2016)

Konsep bank tanah ini, menurut Ali, sebenarnya telah ada di zaman Orde Baru dengan istilah Kasiba (kavling siap bangun) atau Lisiba (lingkungan siap bangun).

Dia mengimbau, dengan adanya konsep bank tanah ini, pemerintah yang mengetahui rencana infrastruktur termasuk simpul-simpul jalan tol, MRT, LRT, kereta api dapat bekerja sama dengan masing-masing Pemda untuk mengamankan tanah-tanah di sekitarnya.

Dengan demikian, lanjutnya, di atas tanah-tahan tersebut nantinya dapat dibangun rusun sederhana atau perumahan sederhana untuk rakyat.

"Jadi jangan tunggu sudah jadi dan malahan pemerintah keduluan oleh swasta untuk menguasai lahan-lahan tersebut," katanya.

Bila itu yang terjadi, Ali melanjutkan, semakin terbataslah tanah-tanah yang bisa dibangun perumahan sederhana.

Selain itu, Ali juga menegaskan bahwa penyediaan rumah sederhana harus dilihat sebagai bagian dari perumahan rakyat yang tidak bisa dibiarkan masuk area mekanisme pasar biasa karena pastinya harga akan terus naik.

"Saat ini seakan-akan pemerintah membiarkan pasar perumahan untuk menengah ke bawah diserahkan pada mekanisme pasar. Alih-alih menyediakan rumah rakyat, malah hal ini akan menjadi bom waktu ketika harga tanah sudah semakin tinggi dan tidak dapat lagi dikembangkan rumah murah," katanya.

IPW kembali mengingatkan bahwa akan sangat baik bila urusan perumahan rakyat menjadi tanggung jawab dan dibangun pemerintah.

Hal itu, ujar dia, karena jika pembangunan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada swasta, harga akan semakin naik dan semakin tidak terjangkau masyarakat.

"Program sejuta rumah yang sedang bergulir pun terancam gagal karena diperkirakan para pengembang swasta yang membantu membangun rumah murah pada saatnya akan mengalami kesulitan dalam menyiapkan lahan karena harga tanah sudah semakin tinggi," katanya.

Ali memperkirakan bila tidak ada perubahan arah kebijakan yang tepat, dalam jangka waktu dua sampai tiga tahun ke depan, program sejuta rumah berpotensi bisa tidak berkelanjutan.

Baca juga artikel terkait PERUMAHAN

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari