tirto.id - Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Repo Rate di angka 4 persen. Angka ini tidak berubah dari suku bunga acuan Juni 2020 yang mencapai 4 persen usai diturunkan dari posisi Mei 2020 yang mencapai 4,25 persen. Keputusan ini berlaku efektif mulai 19 Agustus 2020.
“Dengan mempertimbangkan evaluasi perekonomian domestik dan global, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18 dan 19 Agustus 2020 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7 day reverse repo rate sebesar 4 persen,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Rabu (19/8/2020).
Besar-kecilnya suku bunga acuan ini tentu memengaruhi biaya finansial seperti kredit untuk dunia usaha. Semakin kecil suku bunga acuan, masyarakat dapat menerima bunga yang lebih rendah lagi dan bisa menggerakkan ekonomi.
Perry mengatakan sejalan dengan suku bunga acuan, suku bunga deposit facility juga dipertahankan menjadi 3,25 persen. Suku bunga lending facility juga dipertahankan menjadi 4,75 persen.
Perry mengatakan keputusan ini konsisten dengan upaya BI menjaga stabilitas eksternal. Di sisi lain ia mengatakan inflasi terpantau masih cukup rendah.
Perry beralasan suku bunga acuan juga bukan satu-satunya alat untuk memberi kelonggaran moneter. Ia bilang BI saat ini lebih memilih langkah pelonggaran likuiditas dengan metode kuantitas dengan menambah likuiditas di pasar uang.
“BI menekankan pada jalur kuantitas,” ucap Perry.
Analis sekaligus Managing Director Samuel Holding Harry Su mengatakan sebenarnya Bi dapat menurunkan suku bunga lagi seperti Juli 2020. Setidaknya 25 basis poin.
Harry mengatakan tren inflasi yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk Juli 2020 cukup rendah. Inflasi Juli 2020 cukup rendah bahkan menjadi deflasi di kisaran 0,1 persen yoy di Juli 2020 dan inflasi 1,54 persen yoy secara tahunan. Idealnya rendahnya inflasi ini bisa dimanfaatkan oleh BI untuk memberi kelonggaran moneter demi mendukung pemulihan ekonomi.
“Surplus neraca perdagangan cukup substansial membuka jalan bagi BI untuk memangkas suku bunga acuan 25 basis poin lagi sebagai upaya mendukung ekonomi dari potensi kejatuhan ke resesi,” ucap Harry dalam pesan singkat, Rabu (19/8/2020).
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz