tirto.id - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Oktober 2021 BI memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen.
Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, kata Perry.
Selain itu, Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut.
“RDG memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen,” jelas dia, Selasa (19/10/2021).
Ia menjelaskan, selain itu ada beberapa langkah yang kemudian dilakukan untuk menjaga stabilitas makroekonomi di antaranya melanjutkan kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Serta melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif.
Kebijakan lain yang dilanjutkan adalah makroprudensial akomodatif dengan mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0 persen, rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94 persen dengan parameter disinsentif batas bawah sebesar 80 persen dari 1 September-31 Desember 2021 dan 84 persen sejak 1 Januari 2022, serta rasio penyangga likuiditas makroprudensial (PLM) sebesar 6 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 6 persen, dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5 persen.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz