Menuju konten utama

Bank Bukopin soal Pembatasan Penarikan Dana Nasabah: Situasional

Bukopin membenarkan soal pembatasan penarikan dana di beberapa cabang sebagai kebijakan bank, tetapi perseroan berkilah bahwa permasalahan itu sudah selesai.

Bank Bukopin soal Pembatasan Penarikan Dana Nasabah: Situasional
Pegawai Bank Bukopin melayani nasabah di Jakarta. (FOTO ANTARA/HO-mes)

tirto.id - Bank Bukopin angkat bicara soal pembatasan penarikan dana di beberapa cabang yang menimbulkan kesulitan bagi nasabah ketika mencairkan dana mereka. Bukopin membenarkan kejadian itu sebagai kebijakan bank, tetapi perseroan berkilah bahwa permasalahan itu sudah selesai.

Bukopin juga mengklaim kalau nasabah dapat menerima penjelasan bank.

“Pembatasan penarikan dana di beberapa cabang dilakukan dalam kondisi situasional, agar Perseroan dapat memenuhi kebutuhan transaksi nasabah,” ucap Sekretaris Perusahaan Bukopin Meliawati dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (26/6/2020).

Meliawati menjelaskan kalau Bukopin dan KB Kookmin Bank saat ini masih melanjutkan proses penambahan modal oleh pemegang saham utama untuk memperkuat fundamental bank. Ia bilang proses itu sedang dalam kajian final oleh regulator di Indonesia dan Korea Selatan.

Pada 11 Juni 2020 Kookmin Bank diketahui telah menyetorkan sejumlah modal untuk mendukung likuditas Bank Bukopin. OJK waktu itu juga menyatakan tambahan modal ini membuat KB Kookmin Bank resmi menjadi pemegang saham pengendali Bukopin.

Namun pada 18 Juni 2020, Direktur Utama Bukopin Rivan Purwantono menyatakan proses penambahan modal KB Kookmin Bank masih berlanjut. Mereka disebut harus lebih dulu menyelesaikan uji tuntas di Korea Selatan dan Indonesia.

Ia pun yakin kalau KB Kookmin Bank cukup serius menyelesaikan ini apalagi posisi bank asal Korsel itu menjanjikan terutama dengan kemampuan aset Rp4.000 triliun.

Masih dalam keterbukaan informasi BEI, Bukopin juga menyatakan kalau manajemen Bosowa yang juga menjadi pemegang saham Bukopin sudah menyetorkan Rp193 miliar ke rekening escrow account. Dana itu untuk memenuhi hak Bosowa dalam Penawaran Umum Terbatas V (PUT V) yang dilakukan secara bertahap.

Bukopin dalam penjelasannya juga mengaku tak tahu-menahu mengenai adanya langkah Bosowa yang diduga berupaya meminta bantuan pemerintah menganani persoalan likuiditas Bukopin meski bank asal KB Kookmin Bank sudah bersedia menyuntikan dana.

Klarifikasi Bukopin juga menyatakan tak tahu menahu mengenai adanya surat manajemen Bosowa ke Menteri Keuangan untuk mengatasi persoalan likuditas ini.

Baca juga artikel terkait BANK BUKOPIN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz