Menuju konten utama
APBN 2022

Banggar DPR Menyetujui Usulan Perubahan Postur APBN 2022

Perubahan postur APBN 2022 dilakukan pemerintah karena dipengaruhi naiknya harga minyak mentah dunia, sehingga subsidi energi membengkak.

Banggar DPR Menyetujui Usulan Perubahan Postur APBN 2022
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Ketua Banggar DPR MH Said Abdullah (bawah, kedua kanan) beserta para Wakil Ketua Muhidin Mohamad Said (kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (bawah kanan) memberi salam usai penandatanganan berita acara persetujuan RUU APBN 2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/9/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

tirto.id - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui usulan pemerintah terkait perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Pendapatan negara dalam hal ini naik menjadi Rp2.266 triliun, sementara belanja negara akan menjadi Rp3.106 triliun.

“Pendapatan negara berubah dari Rp1.846,1 triliun menjadi Rp2.266,2 triliun. Belanja negara berubah dari Rp2.714,2 triliun menjadi Rp 3.106,4 triliun," kata Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, dalam Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Gedung DPR, Jakarta Kamis (19/5/2022).

Said memahami perubahan postur APBN dilakukan pemerintah karena dipengaruhi oleh naiknya harga minyak mentah dunia, sehingga subsidi energi makin membengkak.

Oleh karena itu, naiknya harga minyak mentah membuat subsidi harus ditambah menjadi Rp74,9 triliun. Rinciannya subsidi BBM dan elpiji sebesar Rp71,8 triliun, dan subsidi listrik Rp3,1 triliun.

Perubahan dilakukan juga terjadi antara lain harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang diasumsikan sebelumnya adalah 63 dolar AS per barel menjadi 100 dolar AS per barel. "Banggar DPR RI menyetujui perubahan postur ICP sebesar USD100 per barel," kata Said.

Selain itu, Banggar DPR juga menyetujui tambahan alokasi anggaran untuk penebalan perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp18,6 triliun. Penambahan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga barang konsumsi maupun inflasi.

Pemerintah dan DPR juga menyepakati tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp47,2 triliun seiring membaiknya ekspor dan harga komoditas. Namun pemerintah melakukan efisiensi dengan pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp12 triliun.

Ia menambahkan, perubahan pendapatan dan belanja negara berdampak langsung terhadap defisit APBN 2022, baik dari sisi nominal maupun persentase. Banggar DPR menyetujui defisit APBN 2022 menjadi Rp840,2 triliun atau 4,5 persen terhadap PDB.

"Penurunan defisit anggaran tersebut telah memperhitungkan biaya utang yang meningkat tajam akibat potensi inflasi dan kenaikan suku bunga. Pembiayaan utang telah mempertimbangkan penurunan target SBN dan pemanfaatan SAL sebesar Rp50 triliun," pungkas dia.

Baca juga artikel terkait APBN 2022 atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz