Menuju konten utama

Bamsoet Lantik Indra Iskandar Sebagai Sekjen DPR RI Hari Ini

Bamsoet mengatakan, posisi Sekjen DPR sangat penting dan strategis di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kinerja DPR RI.

Bamsoet Lantik Indra Iskandar Sebagai Sekjen DPR RI Hari Ini
Sekretaris Jenderal DPR yang baru, Indra Iskandar, mengucap sumpah jabatan pada upacara pelantikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2018). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

tirto.id - Indra Iskandar resmi dilantik menjadi Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat RI (Sekjen DPR). Sumpah jabatan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo pada Selasa (22/5/2018).

Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet mengatakan, terpilihnya Indra Iskandar sebagai Sekjen DPR RI melalui proses yang ketat.

Sebelum dipilih menjadi Sekjen DPR, Indra Iskandar adalah Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah Sekretariat Negara.

Ia ditetapkan Presiden Jokowi menjadi Sekjen DPR RI berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 49/TPA Tahun 2018 tanggal 14 Mei 2018 tentang Pengangkatan Jabatan.

"Kita semua mengapresiasi proses seleksi yang cukup ketat hingga terpilih nama Indra Iskandar. Semua proses tersebut sudah berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Bamsoet.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, posisi Sekjen DPR sangat penting dan strategis di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kinerja DPR RI.

Mengatasnamakan seluruh anggota DPR RI, Bamsoet berharap Indra Iskandar menjaga kualitas dan lebih aktif dalam menyerap aspirasi masyarakat.

"Sekjen yang baru juga harus dapat melakukan sinergitas dengan jajaran Kesekjenan dan Badan Keahlian dalam mendukung persoalan teknis di DPR RI," kata Bamsoet.

Selain itu, Bamsoet meminta Indra Iskandar mampu mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) bagi audit keuangan lembaga DPR RI oleh BPK RI.

Posisi Sekjen DPR RI sebelumnya diisi oleh Achmad Djuned yang telah pensiun pada September 2017. Jabatan yang lowong itu diisi oleh Damayanti sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekjen DPR RI.

Baca juga artikel terkait DPR RI

tirto.id - Politik
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto