Menuju konten utama
Mafia Sepak Bola

Bambang Suryo Diskors Seumur Hidup karena Upaya Pengaturan Skor

PSSI menjatuhkan sanksi larangan aktivitas dalam sepak bola resmi seumur hidup kepada Bambang Suryo, manajer Persekam Metro FC.

Bambang Suryo Diskors Seumur Hidup karena Upaya Pengaturan Skor
Ilustrasi Match Fixing. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan hukuman bagi manajer Persekam Metro FC, Bambang Suryo. Pria yang akrab disapa BS itu dihukum larangan beraktivitas dalam kompetisi sepak bola resmi PSSI seumur hidup.

BS dianggap bersalah karena terbukti berupaya mengajak klub lain, PS Ngada melakukan pengaturan skor (match fixing) pada pertandingan babak penyisihan jelang 32 besar Liga 3 2018. Upaya BS diketahui dengan alat bukti berupa pesan Whatsapp kepada Pelatih PS Ngada, Kletus Gabhe.

"Yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin PSSI tanpa alasan yang patut dan lebih memilih hadir pada acara Mata Najwa pada malam hari dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," tulis Komdis PSSI dalam surat bernomor 024/L3/SK/KD-PSSI/XII/2018.

PSSI sebenarnya telah memanggil BS untuk bersaksi terkait kasus pengaturan skor, Selasa (19/12/2018) lalu. Namun alih-alih menghadiri undangan itu, pada hari yang sama BS justru mangkir dan membuka informasi di program Mata Najwa.

Ironisnya, dalam program Mata Najwa tindakan BS yang berupaya mengajak PS Ngada mengatur skor jutru terungkap. Pelatih PS Ngada, Kletus Gabhe membongkar langsung kejadian tersebut dengan bukti sebuah pesan Whatsapp. Dalam pesan itu, BS meminta PS Ngada menyetor uang Rp100 juta agar kedua kesebelasan (Persekam dan PS Ngada) sama-sama lolos ke 32 besar.

"Awalnya saya mendapat pesan singkat dan dilanjutkan telepon dari pria yang mengaku sebagai manajer Persekam Metro FC. Intinya mengajak bekerja sama meloloskan klub kami dengan membayar uang dengan nominal tertentu," kata Gabhe saat itu.

BS pun mengakui jika benar berupaya menghubungi pihak PS Ngada. Namun ia berdalih bahwa pesan itu dimaksudkan sebagai jebakan, tanpa maksud ingin 'membantu' PS Ngada untuk lolos.

"Ya benar saya memang menelepon pelatih PS Ngada. Tapi maksudnya mencari informasi untuk mengetahui bermain atau tidak. Saya berniat menjebak. Menurut kepolisian, harus ada bukti kuat. Caranya ya dengan ikut masuk," sanggah BS dalam kesempatan yang sama.

Fakta yang terbongkar dalam acara Mata Najwa itu kemudian dijadikan Komdis PSSI sebagai dasar untuk menetapkan BS bersalah. Sebelumnya, BS juga pernah mendapat sanksi larangan beraktivitas di sepak bola resmi pada tahun 2015.

"Komite Disiplin PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI tahun 2015 dengan merujuk kepada pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI, Sdr. Bambang Suryo dihukum larangan ikut serta dalam aktivitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI seumur hidup karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI," tulis PSSI.

Hingga artikel ini diunggah, Rabu (26/12/2018), belum ada tanggapan dari BS terkait hukuman yang dijatuhkan Komdis PSSI kepadanya.

Baca juga artikel terkait PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Herdanang Ahmad Fauzan

tirto.id - Olahraga
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Herdanang Ahmad Fauzan