Menuju konten utama

Bahas Dampak Corona COVID-19, OJK Kumpulkan Petinggi Perbankan

OJK mengumpulkan petinggi perbankan untuk membahas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam menghadapi dampak wabah virus Corona atau COVID-19 khususnya kepada pelaku usaha.

Bahas Dampak Corona COVID-19, OJK Kumpulkan Petinggi Perbankan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) bersama Gubernur BI Perry Warjiyo (kiri) dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memberikan keterangan pers sesuai bertemu dengan Presiden Joko Widodo terkait penanganan dampak virus corona terhadap sektor ekonomi Indonesia di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumpulkan petinggi perbankan untuk membahas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dan regulator dalam menghadapi dampak wabah virus Corona baru atau COVID-19 khususnya kepada pelaku usaha.

"Supaya semua kebijakan dipahami pelaku perbankan dan ditransmisikan dengan baik kepada sektor riil," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso usai menghadiri pertemuan di Gedung Radius Prawiro, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

OJK sudah mengeluarkan kebijakan pelonggaran kolektabilitas atau klasifikasi keadaan pembayaran kredit debitur dengan mengabaikan dua aspek dan hanya menerapkan ketepatan membayar bagi debitur terdampak Corona.

Tak hanya OJK, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga mengeluarkan kebijakan stimulus melalui instrumen fiskal, salah satunya diskon tiket pesawat.

Selain itu, Bank Indonesia (BI) juga menurunkan tingkat suku bunga acuan menjadi 4,75 persen dan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM).

"Pelonggaran GWM akan memberikan flushing likuitas ke perbankan dan penurunan suku bunga kita harap bisa ditransmisikan ke dalam pricing suku bunga kredit yang lebih murah," imbuh Wimboh.

Ia berharap kebijakan tersebut memberikan ruang bagi perekonomian Tanah Air agar tidak tertekan terlalu dalam di tengah dampak COVID-19 yang menjalar ke sejumlah negara, tidak terkecuali Indonesia.

Sektor yang terdampak virus yang berawal dari Wuhan, Cina itu di antaranya pariwisata, termasuk akomodasi, manufaktur serta ekspor dan impor.

"Ini semua, pemerintah, BI, OJK mengeluarkan kebijakan untuk memberikan keleluasaan pengusaha untuk tetap bisa berusaha dan mengurangi beban yang mungkin timbul," kata Wimboh.

Sementara itu, kalangan perbankan menyambut baik kebijakan pemerintah dan regulator itu.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso menyebut kebijakan pemerintah dan regulator yakni BI dan OJK merupakan bagian kolaborasi kebijakan untuk menjaga pertumbuhan.

"Nantinya kalau risk premiumnya dijaga, demand side didorong kebijakan fiskal, ini diharap dapat menjaga level pertumbuhan. Berkolaborasi agar transmisinya lebih cepat dan efektif," kata dia.

Presiden Direktur Bank CIMB Niaga Tigor M Siahaan mengatakan untuk menjaga pertumbuhan, maka perlu melakukan kerja sama mengingat COVID-19 memberikan tantangan tak hanya domestik tetapi juga global.

"Sementara ini bukan sesuatu yang sangat dalam. Tapi kami terus mengantisipasi, dan memberikan pelonggaran ke nasabah kami. Seperti pengalaman sebelumnya, ini shock, tapi recovery-nya ada," kata dia.

Selain sejumlah petinggi perbankan, dalam pertemuan itu juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz