tirto.id - Jasad Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril telah ditemukan oleh Kepolisian Swiss pada Rabu (8/6/2022), pukul 06.50 waktu setempat.
Putra sulung dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu dinyatakan hilang sejak Kamis, 26 Mei lalu setelah dirinya terseret arus dan tenggelam di Sungai Aare, Swiss.
Duta Besar RI (Dubes RI) untuk Swiss Muliaman Hadad mengatakan, Kepolisian Swiss menemukan jasad Eril di bendungan Engehalde di Bern.
"Dari pemeriksaan forensik yang dilakukan, diketahui bahwa jenazah merupakan WNI yang hilang di Aare sejak Kamis, 26 Mei 2022, yakni Eril," kata Muliaman saat konferensi pers secara daring, Kamis (9/6/2022).
Sang ayah, Ridwan Kamil saat ini telah berada di Rumah Sakit Swiss untuk memperlakukan Eril sesuai dengan syariat Islam, mulai dari memandikan dan mengazankan jenazahnya.
Alhamdulillah
— Ridwan Kamil (@ridwankamil) June 10, 2022
Di Rumah Sakit Bern,Sesaat setelah
memandikan jenazah Eril.
Penjelasan ilmiah kenapa jasadnya utuh:
Sungai Aare yang sedingin kulkas dan minim fauna, membuat
jasadnya terjaga setengah membeku
sehingga tetap utuh lengkap walau berada di dasar sungai selama 14 hari. pic.twitter.com/eXW9FMa8sj
Untuk selanjutnya, belum ada keterangan apakah jenazah Eril akan disalatkan kembali saat pulang ke Indonesia.
Sebelumnya, usai Eril dinyatakan meninggal dunia pada 2 Juni lalu, MUI Jabar dan masyarakat Indonesia banyak yang mengadakan salat gaib untuk Eril meski jenazahnya belum ditemukan.
Lantas apakah ada perbedaan antara salat jenazah dan salat gaib? Dan bagaimana cara melakukan salat jenazah bagi korban yang dinyatakan meninggal dunia?
Salat gaib dan salat jenazah memiliki pengertian yang berbeda kendati tujuannya sama. Perbedaan keduanya juga terletak pada niat.
Salat Gaib adalah salat yang dilakukan untuk menyalatkan muslim yang diyakini telah meninggal dunia di tempat yang jauh atau di tempat yang tidak terjangkau, sehingga siap dilaksanakan salat baginya.
Sementara salat jenazah, pada dasarnya syarat dan tata cara salat jenazah untuk orang yang meninggal karena tenggelam dengan yang meninggal karena sebab lainnya adalah sama jika jenazah atau mayatnya berada di depan.
Dalam Risalah Tuntunan Shalat Lengkap terbitan Toha Putra, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi dalam salat jenazah, yaitu:
- Salat jenazah sama halnya dengan salat yang lain, yaitu harus menutup aurat, suci dari hadas besar dan kecil, suci badan, pakaian dan tempatnya serta menghadap qiblat.
- Mayat sudah dimandikan dan dikafani.
- Letak mayat sebelah kiblat orang yang menyalatinya, kecuali kalau salat dilakukan di atas kubur atau salat gaib.
Tata Cara Salat Jenazah
1. Niat.
Niat ini dilafalkan dalam hati dan harus bersamaan dengan pelaksanaan takbiratul ihram, seperti halnya yang berlaku dalam melaksanakan niat pada shalat fardhu.
Adapun lafal niat melakukan shalat jenazah secara sendirian dan jenazah berkelamin laki-laki adalah sebagai berikut:
Ushalli ‘alâ hâdzal mayyiti fardlan lillâhi ta’âlâ.
Artinya: “Aku niat shalat atas jenazah (laki-laki) ini fardhu karena Allah ta’âlâ.”
Ketika shalat sendirian dan jenazah berkelamin perempuan, lafal niat yang diucapkan sebagai berikut: Ushalli ‘alâ hâdzihil mayyitati fardlan lillâhi ta’âlâ. Artinya, “Aku niat shalat atas jenazah (perempuan) ini fardhu karena Allah ta’âlâ.”
Ketika shalat jenazah berjamaah dan menjadi makmum, maka melafalkan niat berikut ini, baik jenazah laki-laki ataupun perempuan:
Ushalli ‘alâ man shalla ‘alaihil imâmu ma’mûman fardlan lillâhi ta’âlâ.
Artinya, “Aku niat shalat atas jenazah yang dishalati imam fardhu karena Allah ta’âlâ.”
2. Berdiri.
3. Takbir empat kali.
Jumlah takbir dalam salat jenazah adalah empat kali, ini termasuk takbiratul ihram. Ketika melakukan takbir akan diselingi dengan beberapa bacaan doa.
Setelah takbir pertama membaca Surah Al-Fatihah, takbir kedua membaca shalawat, takbir ketiga dan keempat membaca doa .
4. Membaca surah al-Fatihah.
5. Membaca shalawat nabi.
Bacaan shalawat yang minimal adalah sebagai berikut:
Allâhumma shalli ‘alâ sayyidinâ Muhammad.
Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad.”
Sedangkan bacaan shalawat yang paling sempurna adalah bacaan Shalawat Ibrahimiyah, yaitu:
Allâhumma shalli ‘alâ sayyidinâ Muhammad wa ‘alâ âli sayyidinâ Muhammad, kamâ shallaita ‘alâ sayyidinâ Ibrâhîm wa ‘alâ âli sayyidinâ Ibrâhim, wa bârik ‘alâ sayyidinâ Muhammad, wa ‘alâ âli sayyidinâ Muhammad, kamâ bârakta ‘alâ sayyidina Ibrâhîm wa ‘alâ âli sayyidinâ Ibrâhîm fil ‘âlamîna innaka hamîdun majîd.
Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad dan kepada keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Limpahkan pula keberkahan bagi Nabi Muhammad dan bagi keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan keberkahan bagi Nabi Ibrahim dan bagi keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya di alam semesta Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.”
6. Mendoakan Jenazah.
Doa yang bisa dibaca untuk jenazah laki-laki adalah:
Allâhumaghfir lahu.
Artinya, “Ya Allah, ampunilah dia (laki-laki).”
Dan bacaan yang lebih sempurna adalah:
Allâhummaghfir lahu warhamhu wa ‘âfihi wa‘fu anhu wa akrim nuzulahu wa wassi’ madkhalahu waghsilhu bilmâ’i wats tsalji wal baradi, wa naqqihi minal khathâyâ kamâ naqaita ats-tsauba al-abyadh minad danasi, wa abdilhu dâran khairan min dârihi wa ahlan khairan min ahlihi wa zaujan khairan min zaujihi wa adkhilhu al-jannata wa a’idzhu min ‘adzâbil qabri wa min adzâbinnâr
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, bebaskanlah dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempatnya, luaskanlah kuburnya, dan mandikanlah ia dengan air, salju, dan es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran. Berikan ia rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Kemudian masukkanlah ia ke dalam surga dan lindungilah ia dari siksa kubur dan siksa neraka.
Sedangkan minimal bacaan doa ketika jenazah perempuan adalah Allâhumaghfir lahâ dan seterusnya yang di mana lafal hu diganti menjadi ha.
7. Mengucap Salam.
Yaitu menghadapkan wajah ke arah kanan pada saat bacaan salam pertama dan menghadapkan wajah ke kiri pada saat salam kedua, seperti melakukan salat fardu.
Editor: Addi M Idhom