Menuju konten utama

Bagaimana Erdogan Cekik Internet Turki Pasca-Kudeta 2016

"Ini soal kontrol saja."

Bagaimana Erdogan Cekik Internet Turki Pasca-Kudeta 2016
Presiden Turki Tayyip Erdogan menyapa anggota Partai AK dalam sebuah pertemuan di parlemen di Ankara, Turki, Selasa (25/6/2019). ANTARA FOTO/Cem Oksuz/Presidential Press Office/Handout via REUTERS/nz/cfo

tirto.id - Jumat 15 Juli 2016 adalah hari yang mencekam di Turki. Sebuah aksi kudeta dilancarkan oleh militer Turki, salah satu angkatan bersenjata terkuat di Eropa dan Timur Tengah, yang menghabiskan $160 miliar dalam 10 tahun terakhir untuk memodernisasi persenjataan. Militer Turki, yang sebelumnya menjatuhkan empat pemerintahan yang sah, berencana menangkap dan menahan Presiden Recep Tayyip Erdogan yang saat itu tengah berlibur di Kepulauan Aegea.

Tapi, militer Turki kecele. Sebagaimana diwartakan BBC, 15 menit sebelum kudeta dilancarkan, Erdogan telah angkat kaki dari tempatnya berlibur.

Henri Barkey, direktur program Timur Tengah di Woodrow Wilson International Center for Scholar, menyatakan kudeta dilakukan faksi di tubuh militer Turki alih-alih keseluruhan angkatan bersenjata.

Sebagaimana dilansir South China Morning Post, Erdogan melawan balik. Melalui siaran via FaceTime yang kemudian diteruskan CNN Turki, ia menyerukan rakyat Turki untuk turun ke jalan, membelanya dan mengutuk aksi kudeta. Percobaan kudeta itu akhirnya gagal, namun memakan korban tewas sebanyak 260 orang dengan 2.200 lainnya luka-luka.

Di akhir kisah, Erdogan menang dan setelahnya melakukan aksi pembersihan besar-besaran. Sebanyak 104 prajurit militer Turki yang terbukti bergabung dengan gerakan kudeta dihukum seumur hidup; 1.500 pegawai negeri dipecat karena terlibat. Erdogan juga menghidupkan kembali hukuman mati yang telah dihapus pada 2004. Bersih-bersih di dunia maya pun digencarkan dengan sensor dan pengetatan akses.

Merujuk Peta Kebebasan Berinternet yang diprakarsai Freedom House (2018), banyak negara mengekang kebebasan berinternet. Yang paling ketat adalah Cina dengan skor 88/100 dari Freedom House (semakin tinggi, semakin buruk).

Melalui The Great Firewall of China, Beijing mengatur apa yang boleh dan tidak boleh diakses warganya di dunia maya. Atas kebijakan itu, iklim internet Cina berbeda dengan negara-negara lain. Tak ada Google, Facebook, hingga Twitter, di ruang maya Cina.

Namun, bagi dunia bisnis, kebijakan Cina justru melahirkan raksasa teknologi seperti Alibaba, Tencent, hingga Baidu. Sensor internet di Cina memang dilakukan dengan dalih bisnis.

Skor kebebasan berinternet di Turki menurut Freedom House masih lebih baik dari Cina (66/100). Meski penghentian layanan (network shutdown) makin sedikit terjadi, laporan yang sama menyebutkan TUrki termasuk negara yang paling sering meminta penghapusan konten (content removal) kepada Twitter dan Facebook. Wikipedia tak bisa diakses. Beberapa situs berita pun diblokir dan kriminalisasi atas konten-konten online serta pengkritik Erdogan menyebabkan banyak media melakukan sensor swadaya (self-censorship).

Dalam publikasi berjudul “Turkey’s Internet Policy after the Coup Attempt: The Emergence of a Distributed Network of Online Suppression and Surveillance” (2017) Bilge Yesil dkk. menyebutkan internet masuk ke Turki pada dekade 1900-an. Kala itu, akses hanya tersedia bagi dunia akademik, yang didukung kampus-kampus top Turki. Pada 1996 pemerintah Turki membangun infrastruktur siber, khususnya pita lebar (backbone) internet Turki.

Perlahan, internet berkembang di Turki. Dari 83,5 juta jiwa penduduk Turki, 56 jutanya adalah pengguna internet.

Dalam kapasitasnya sebagai negeri sekuler yang hendak menggabungkan diri dengan Uni Eropa, internet Turki bebas tetapi dengan sejumlah pengecualian. Warga bisa mengakses internet, tetapi diwanti-wanti agar tidak menggunakannya untuk mengkritik atau menentang kebijakan negara.

Larangan ini sebetulnya tak bermula dari era Erdogan. Pada 1997 dan 2001 misalnya, dua orang warga Turki dituntut ke pengadilan hukum lantaran menyuarakan pendapat kritis tentang kepolisian. Pada 2002, setahun sebelum Erdogan terpilih sebagai perdana menteri, sebuah situs web ditutup setelah dipublikasikannya dokumen tentang dugaan korupsi di tubuh Angkatan Udara.

Makin Ketat

Pada 2016, lebih dari 115 ribu situs web diblokir. Jumlahnya naik dari angka seribuan situs web yang diblokir pada 2008. Pemblokiran dilakukan terutama atas dasar Undang-Undang Nomor 5651 yang bertajuk "Regulasi tentang Publikasi Konten di Internet dan Tindakan atas Kejahatan yang Dilakukan Melalui Publikasi yang Bersangkutan".

Aturan No. 5651 itu kemudian diperkuat dengan program pemerintah bernama "Penggunaan Internet Aman” pada 2011.

Pemblokiran situs web umumnya dilakukan dengan dalih menjaga moralitas. Sialnya, sejak 2013 moralitas tak lagi menjadi alasan utama.

Pada pertengahan 2013, pemerintah Turki berencana membangun miniatur Barak Militer Taksim di Taksim Square. Rencana itu diprotes aktivis lingkungan Turki menentangnya. Protes yang awalnya biasa saja berubah jadi brutal, pasalnya, dengan peralatan yang lengkap, aparat membubarkan pemrotes dengan semena-mena.

Protes itu kemudian berubah menjadi "Musim Semi Turki" (Turkish spring) yang dipandang Erdogan sebagai ancaman terhadap kekuasaannya. Twitter dan platform media sosial lainnya menjadi senjata warga Turki untuk melawan Erdogan. Sang perdana menteri lantas mengecam Twitter sebagai “ancaman”, “azhab”, dan “tempat sampah kebohongan.”

Tiga tahun kemudian pecah percobaan kudeta. Kegagalan kudeta tersebut dimanfaatkan oleh Erdogan untuk memperkuat kekuasaannya, baik offline maupun online.

Pasca kegagalan kudeta, Erdogan merilis 15 dekrit, yang beberapa di antaranya mengekang kebebasan berinternet warga Turki. Dekrit 670, misalnya, memungkinkan pemerintah untuk melakukan penyadapan komunikasi digital sebagai bagian dari investigasi terkait kudeta dan pengumpulan data pribadi dari semua lembaga negara dan perusahaan swasta. Lalu dekrit 671, yang mengamandemen UU Komunikasi Digital, memungkinkan pemerintah untuk memaksa perusahaan komunikasi digital swasta, termasuk penyedia kabel atau jaringan seluler, untuk “menjaga keamanan nasional dan ketertiban umum". Terakhir, ada dekrit 680 yang memungkinkan otoritas Turki untuk mengumpulkan dan mencegat lalu lintas internet pada setiap investigasi terkait dunia maya, dan memperoleh informasi pribadi dari penyedia internet tanpa perintah pengadilan.

Infografik Internet di Turki

Infografik Internet di Turki. tirto.id/Sabit

Kebijakan Erdogan didukung oleh kenyataan bahwa Turk Telekom, penyedia 80 persen layanan internet Turki, dikendalikan oleh pemerintah. " tutur aktivis HAM Karem Altiparmak kepada The New York Times (4/4/19)

Kontrol Erdogan pun menyentuh media arus utama. Pasca-kudeta, 150 media dibredel. Jika jumlah media pendukung pemerintah tak sampai dari setengah populasi media Turki, tulis Bilge Yesil dkk., kini angkanya mendekati “keseluruhan”.

Baca juga artikel terkait KEBEBASAN BEREKSPRESI atau tulisan lainnya dari Ahmad Zaenudin

tirto.id - Teknologi
Penulis: Ahmad Zaenudin
Editor: Windu Jusuf