tirto.id - Berkurban berarti menyembelih hewan dengan tujuan beribadah kepada Allah SAW pada Hari Raya Haji atau Idul Adha dan tiga Hari Tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah.
Ibadah kurban yang dilaksanakan pada hari raya Idul Adha sampai hari tasyrik, bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Di samping itu, berkurban juga berarti menghilangkan sikap egoisme, nafsu serakah, dan sifat individual dalam diri seorang muslim.
Menyembelih hewan kurban juga merupakan suatu sunnah Rasul yang memiliki banyak hikmah dan keutamaan yang telah dijelaskan dalam beberapa hadits Nabi SAW seperti dalam Hadits Hasan Riwayat Al-Tirmidzi : 1413 dan Ibn Majah : 3117.
Salah satu ibadah atau amalan yang sangat dianjurkan dalam islam terutama bagi seorang muslim yang dalam keadaan mampu dan berkelapangan harta serta menjadi ibadah paling utama pada hari Raya Idul Adha adalah menyembelih hewan kurban karena Allah.
Hukum Ibadah Kurban di Hari Raya Idul Adha
Hukum dalam melaksanakan ibadah kurban adalah sunnah muakkad yang berarti sunnah yang dikuatkan atau sangat ditekankan untuk mengerjakannya.
Selain itu, menurut pendapat dari Imam Abu Hanifah (Mahzab Hanafi), ibadah kurban adalah suatu ibadah yang hukumnya diwajibkan bagi yang mampu dan berkecukupan.
Landasan argument dari Imaam Abu Hanifah yaitu teladan dari Rasulullah SAW yang tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak pertama kali disyariatkan hingga beliau wafat.
Allah SWT juga berfirman terkait dengan ibadah kurban dalam surat Al-Kautsar ayat 2 : “maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan Berkurbanlah,” (Qs. Al-Kautsar [108] : 2)
Ketentuan kurban sebagai sunnah muakkad dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam Al-Syafi’i. sedangkan Imam Abu Haanifah berpendapat bahwa ibadah kurban bagi penduduk yang mampu dan tidak dalam keadaan safar (bepergian), hukumnya adalah wajib. (Ibnu Rusyd al-Hafid : tth : 1/314).
Cara Menyimpan Daging Kurban
Sementara itu, Hari Raya Idul Adha merupakan hari raya yang identik dengan daging kurban. Namun, sebagian besar masyarakat masih belum mengetahui cara yang benar untuk menyimpan daging kurban agar awet di dalam kulkas.
Melalui Webinar yang digelar oleh Departemen Sastra Arab Fakultas Ilmu Budaya UGM yang menghadirkan pakar produksi ternak dari Fakultas Peternakan UGM, Panjono, PH.D., menyampaikan materi seputar ibadah kurban diantaranya terkait dengan tata cara menyimpan serta mengolah atau memasak daging kurban sebagai berikut :
1. Jangan mencuci daging segar
Apabila daging segar dicuci, justru akan memberikan peluang bagi penyakit-penyakit yang berasal dari air mentah yang masuk atau meresap ke dalam daging.
2. Giling atau potong daging menjadi ukuran kecil atau sedang sesuai rencana masak.
3. Bagi gilingan / potongan daging berdasarkan perkiraan kebutuhan sekali masak.
4. Kemas daging gilingan / potongan yang telah dibagi tersebut ke dalam kantong plastik atau wadah tertutup rapat, dan lebih bagus lagi kalau divakum.
5. Taruh di dalam chiller beberapa saat untuk menjaga struktur daging agar tetap stabil dan bahkan bisa lebih empuk, kemudian baru disimpan di freezer.
6. Pindahkan dari freezer ke chiller terlebih dahulu sebelum diolah agar proses pencairan daging yang membeku dapat berlangsung perlahan dan merata sehingga sstruktur daging tetap bagus ketika digunakan.
Penulis: Ririn Margiyanti
Editor: Dipna Videlia Putsanra