tirto.id - Pada bulan Syaban, umat muslim dianjurkan menunaikan ibadah puasa sunah, sesuai hadis Nabi Muhammad saw. Lantas, apakah puasa Sya'ban boleh digabung dengan qadha Ramadhan dan bagaimana bacaan niatnya?
Merujuk pada Kalender Islam (Hijriyah) Tahun 2023 M Berdasarkan Kemungkinan Rukyatul Hilal Global, bulan Syakban 1444 H dimulai sejak Selasa, 21 Februari 2023.
Namun, berdasarkan pengamatan dan perhitungan Nahdlatul Ulama (NU), 1 Syaban baru dimulai pada Rabu malam, tepatnya 22 Februari 2023. Hal itu sesuai dengan surat Pengumuman Nomor 012/LF–PBNU/II/2023, yang diterbitkan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Syakban merupakan salah satu bulan yang diistimewakan Rasulullah saw. Pada waktu tersebut amalan manusia akan diangkat kepada Allah Swt. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan Usamah bin Zain, Rasulullah saw. pernah bersabda:
“Itulah bulan yang manusia lalai darinya; -ia bulan yang berada- di antara Rajab dan Ramadan, yaitu bulan yang berisikan berbagai amal, perbuatan diangkat kepada Rab semesta alam. Aku senang amalku diangkat ketika aku sedang berpuasa,”(HR. Nasa'i No. 2317).
Sesuai hadis di atas, Rasulullah saw. senang menjalankan puasa di bulan Syakban. Tidak hanya itu, Nabi Muhammad saw. bahkan menjalankan puasa lebih banyak di bulan Syakban dibanding bulan-bulan lainnya, kecuali Ramadan.
Hadis lain yang diriwayatkan Abu Salamah, mengatakan bahwa Aisyah Ra. pernah bercerita sebagai berikut:
“Rasulullah SAW tidak pernah melaksanakan shaum [puasa] lebih banyak dalam sebulan selain Syaban. Beliau [hampir] melaksanakan shaum pada Sya'ban seluruhnya,” (HR. Bukhari No. 1834).
Di sisi lain, Syakban menjadi bulan terakhir bagi umat muslim yang punya utang puasa Ramadhan setahun sebelumnya. Qada puasa Ramadan hukumnya wajib bagi mereka yang telah mukalaf dan tidak memiliki udzur syar’i.
Dosa besar bagi umat Islam yang tidak melakukan qada, apabila memiliki utang puasa Ramadan. Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu Syarah Al Muhadzdzab menjelaskan sebagai berikut:
“Jika ia [seorang muslim] mengakhirkan puasa qada sampai datang Ramadan berikutnya tanpa uzur, ia telah berdosa, dan ia harus berpuasa Ramadan yang datang.”
Qada puasa Ramadan pada bulan Syakban memiliki keutamaan tersendiri. Sebagaimana riwayat Abu Salamah bin Abdurrahman, bahwa Aisyah Ra. pernah berkata sebagai berikut:
“Sesungguhnya aku berkewajiban melakukan puasa Ramadan dan aku tidak mampu melakukannya hingga datang Syakban.”(H. R. Abu Daud No. 2047).
Apa Bacaan Niat Puasa Syaban & Qadha Ramadhan Boleh Digabung?
Sebagian ulama berpendapat bahwa bacaan niat puasa sunah dapat digabung dengan puasa qada Ramadan. Penggabungan niat puasa tersebut dikenal dengan praktik at-tasyriik fin niyyah. Bahkan, beberapa ulama mengatakan bahwa niat sunah dan wajib yang digabung dapat mendatangkan pahala ganda.
Jalaluddin as-Suyuthi (Imam Suyuthi), seorang ulama dan cendekiawan muslim abad ke-15 asal Mesir dalam kitab al-Asbah wan Nadhair menuliskan bahwa mazhab Syafi’i mengkategorikan 4 hukum menggabungkan niat wajib dan sunah sebagai berikut:
- Keduanya sah, fardhu maupun sunahnya. Sebagai contoh, niat mandi junub di hari Jumat digabung dengan mandi sunah Jumat.
- Ibadah fardhu-nya sah, sementara ibadah sunahnya tidak. Sebagai contoh, orang yang menjalankan ibadah haji pertama kali. Jika ia berniat haji wajib sekaligus berniat haji sunah, yang dianggap sah adalah yang wajib.
- Sah ibadah sunahnya saja, ibadah fardhu-nya tidak. Sebagai contoh, apabila seseorang memberi uang kepada fakir miskin dengan niat zakat wajib sekaligus sedekah, yang dianggap sah hanya sedekahnya.
- Tidak sah kedua, wajib maupun sunah. Sebagai contoh, saat seseorang niat salat fardu sekaligus salat sunah rawatib, keduanya tidak sah.
Sementara itu, beberapa ulama yang lain menilai penggabungan niat sunah puasa Syakban dan qada Ramadan masuk kategori hukum kedua, ketiga, atau keempat. Umat Islam tidak perlu gundah, para ulama yang memperbolehkan atau tidak menggabungkan niat sunah puasa Syakban dan qada Ramadan memiliki dalil masing-masing.
Bacaan Niat Puasa Syaban & Qadha Ramadhan
Berikut ini bacaan niat puasa Syakban dan qada Ramadan:
Niat Puasa Syaban
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ شَعْبَانَ لِلهِ تَعَالَى
Arab Latinnya: Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i sunnati Sya‘bana lillahi ta‘aalaa.
Artinya: “Aku berniat puasa sunah Sya‘ban esok hari karena Allah SWT.”
Niat Puasa Qadha Ramadan
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Arab Latinnya: Nawaitu shauma ghadin 'an qadhaa'i fardhi syahri ramadhaana lillaahi ta'aalaa.
Artinya: “Aku berniat mengqadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah ta'ala.”
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Fadli Nasrudin