Menuju konten utama

Babinsa Penginterogasi Penjual Es Gabus Dapat Hukuman Disiplin

Dandim akan memberikan Jam Komandan ke seluruh prajurit Kodim 0501/JP sebagai bagian dari evaluasi internal.

Babinsa Penginterogasi Penjual Es Gabus Dapat Hukuman Disiplin
Tangkap layar video yang memperlihatkan tindak represif aparat terhadap penjual es gabus Sudrajat. Foto/Tangkap Layar Video akun TikTok @Balewartawanjakpus

tirto.id - Komandan Kodim (Dandim) 0501/Jakarta Pusat, Kolonel Inf. Ahmad Alam Budiman, akan melakukan evaluasi internal serta menjatuhkan hukuman disiplin kepada Serda Heri Purnomo, anggota Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran. Langkah ini diambil menyusul viralnya sebuah video yang memperlihatkan Serda Heri diduga menginterogasi dan diduga melakukan kekerasan terhadap Sudrajat (50), seorang pedagang es gabus.

Informasi tersebut disampaikan melalui keterangan pers Pendim 0501/Jakarta Pusat yang diterima Tirto, Rabu (28/1/2026). Dalam klarifikasi resmi Kodim 0501/Jakarta Pusat disebutkan bahwa Dandim akan memberikan Jam Komandan kepada seluruh prajurit Kodim 0501/JP sebagai bagian dari evaluasi internal, sekaligus menjatuhkan sanksi disiplin kepada Serda Heri sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Adapun Dandim akan melakukan evaluasi internal dan memberikan Jam Komandan kepada seluruh anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat serta memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” demikian tertulis dalam klarifikasi resmi Kodim 0501/Jakarta Pusat.

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan anggota TNI dan Polri memeriksa es gabus milik Sudrajat viral di media sosial. Dalam video tersebut, kedua aparat terlihat memegang es gabus yang mereka duga dibuat dari bahan berbahaya menyerupai busa atau spons. Es tersebut bahkan diuji dengan cara dibakar. Selain itu, penjual es juga terlihat dipaksa untuk memakan dagangannya sendiri.

Sudrajat mengaku dipaksa oleh seorang anggota TNI untuk memakan es yang dijualnya. Dia juga menyampaikan bahwa dirinya telah menjelaskan es tersebut bukan buatannya, melainkan milik atasannya.

“Saya minta ampun. Saya bilang es itu bukan buatan saya, punya bos. Kalau tidak percaya, saya suruh ikut ke Depok,” ujar Sudrajat.

Tak hanya mengalami tekanan secara verbal, Sudrajat juga mengaku mendapat kekerasan fisik. Dia menyebut dipukul menggunakan selang dan ditendang menggunakan sepatu agar mengakui tuduhan tersebut.

“Saya disabet tiga kali oleh anggota TNI pakai selang, lalu ditendang pakai sepatu,” katanya.

Menindaklanjuti peristiwa ini, Kodim 0501/Jakarta Pusat bersama Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi Sudrajat di kediamannya di wilayah Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, guna menyelesaikan permasalahan secara langsung.

Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman turut hadir dan menemui Sudrajat untuk bersilaturahmi serta menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas kejadian tersebut.

“Diawali dengan pembicaraan dari pihak keluarga Bapak Sudrajat menyampaikan beberapa keinginan sebagai ganti kerugian diantaranya : 1 Unit Kulkas Polytron seharga Rp. 1.800.000,- , 1 Unit Kasur Springbed Eversoft seharga Rp. 4.800.000,- dan 1 Unit Dispenser Miyako seharga Rp. 950.000,- dan semua permintaannya sudah dipenuhi,” tulis keterangan tersebut.

Selanjutnya, Dandim 0501/JP secara resmi mendampingi Danramil 07/Kemayoran, Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kapolsek Johar Baru, dan Bhabinkamtibmas Johar Baru dalam pembuatan video permohonan maaf di hadapan media. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada keluarga Sudrajat dan masyarakat, serta dilengkapi dengan pernyataan tertulis bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sehingga diharapkan hal ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” demikian pernyataan resmi Pendim 0501/Jakarta Pusat.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN APARAT atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Flash News
Reporter: Alfitra Akbar
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Fadrik Aziz Firdausi