Nabila Ramadhanty

Indeks Tulisan

Politik
Minggu, 1 Mar

DPR Pertanyakan Kredibilitas RI Jadi Mediator Konflik AS vs Iran

TB Hasanuddin memandang niat Prabowo untuk menjadi mediator konflik AS-Iran harus memerlukan kalkulasi matang agar tidak menimbulkan risiko diplomatik.
Politik
Minggu, 1 Mar

Konflik Iran Memanas, DPR Minta Keselamatan WNI Jadi Prioritas

DPR menyatakan langkah antisipatif dan koordinasi antara pemerintah pusat dan perwakilan Indonesia di luar negeri sangat penting di kondisi terkini.
Politik
Minggu, 1 Mar

Sekjen PBB Kecam AS-Israel dan Iran, Serukan Deeskalasi

Guterres menegaskan kembali bahwa Piagam PBB menjadi landasan utama bagi pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.
Politik
Minggu, 1 Mar

KUH Jeddah Lakukan Mitigasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timteng

Pemerintah juga memastikan kondisi di dalam wilayah Arab Saudi hingga kini tetap aman dan terkendali.
Politik
Minggu, 1 Mar

Cerita Mencekam WNI di Qatar, Apartemen Bergetar karena Dentuman

Lia, WNI di Qatar, juga menyebut adanya fenomena panic buying yang mulai terlihat di berbagai pusat perbelanjaan.
Politik
Jumat, 27 Feb

Golkar Sebut Sudah Ingatkan Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas

Sekjen DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, bilang Gubernur Kaltim menyampaikan hingga saat ini masih memakai mobil pribadi untuk aktivitas kedinasan.
Politik
Jumat, 27 Feb

PDIP Terbitkan Surat Edaran Larangan Kader Terlibat Bisnis MBG

PDIP menegaskan MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada komersialisasi.
Hukum
Jumat, 27 Feb

Komisi III DPR Bahas Kasus Kekerasan Anak Sukabumi Pekan Depan

Rencananya, RDPU Komisi III DPR RI akan menghadirkan ibu kandung korban dan penasihat hukum.
Hukum
Jumat, 27 Feb

Kuasa Hukum Sebut Ada Dugaan Pembunuhan Berencana Anak Sukabumi

NS (12) adalah anak yang dibunuh ibu tirinya di Sukabumi. KPAI dan LPSK mendorong pemeriksaan terhadap ayah korban juga dilakukan.
Hukum
Jumat, 27 Feb

Rieke Desak Sanksi Berlapis Kasus Kekerasan Anak Sukabumi

Rieke meminta agar pelaku dikenakan pasal KUHP, sanksi UU PKDRT, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan tidak ada penerapan restorative justice.