Formappi menilai hasil temuan dari Pansus DPD tak bisa langsung diproses DPR. Alasannya, karena seluruh temuan akan diserahkan sebagai bahan pertimbangan.
Komite ini terdiri dari 11 orang, 5 perwakilan Dewan Pers yang bukan dari perusahaan pers, 5 orang dari Kemenko Polhukam, dan 1 orang dari Kemenkominfo.
Jika pemohon SKCK belum terdaftar JKN atau pemohon merupakan peserta JKN tidak aktif, pemohon tetap dapat melanjutkan proses penerbitan SKCK. Ini caranya.