Menuju konten utama

DPD Dinilai Tak Punya Wewenang Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu

Formappi menilai hasil temuan dari Pansus DPD tak bisa langsung diproses DPR. Alasannya, karena seluruh temuan akan diserahkan sebagai bahan pertimbangan.

DPD Dinilai Tak Punya Wewenang Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu
Ketua Komite IV DPD RI, Amang Syafrudin memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 17 Tahun 2007 tentang RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) 2005-2025 di Gedung DPD RI, Selasa (23/1/2024). (Tirto.id/M. Irfan Al Amin)

tirto.id - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mendukung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI membentuk panitia khusus (Pansus) kecurangan pemilu. Peneliti Formappi, Lucius Karus, berharap dengan adanya temuan dari pansus nantinya bisa digunakan oleh DPR RI.

"Kalau DPR merasa perlu untuk menggunakan rekomendasi DPD, ya akan ada gunanya kerja DPD itu akan tetapi, kalau DPR merasa rekomendasi DPD enggak ada manfaatnya, maka rekomendasi DPD akan masuk keranjang sampah," ucap Lucius melalui pesan singkat, Rabu (6/3/2024).

Kemudian, Lucius mengakui DPD tidak memiliki wewenang terkait dugaan pelanggaran pemilu. Hal tersebut tertera berdasarkan Undang-undang, yaitu tugas dan fungsi pengawasan oleh DPD RI hanya mengawasi pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah.

Lucius menuturkan, hasil temuan dari pansus DPD juga tidak bisa langsung diproses oleh DPR. Alasannya, karena seluruh temuan hanya akan diserahkan sebagai bahan pertimbangan bagi DPR.

Sementara itu, dia pun menyarankan agar DPD RI ikut mengusut dugaan kecurangan pemilihan umum di daerah pilih (dapil) masing-masing. Sebab, Pileg DPD RI 2024 tergolong sepi dari kontroversi.

Licius juga menduga Pileg DPD RI 2024 justru dipenuhi kecurangan. Pasalnya, mereka yang terpilih sebagai anggota DPD RI selama ini adalah petahana, anak pejabat publik, eks politisi parpol dan lainnya.

"Kalau DPD mampu menemukan kecurangan pada pemilu DPD, kita harus acungi jempol, karena DPD akhirnya mampu membongkar asal-usul suara yang memilih mereka," tutur Lucius.

Kemudian, Lucius juga mengaku tidak mau ambil pusing terkait pembentukan pansus tersebut. Dia menilai langkah tersebut dilakukan DPD agar dilihat bekerja.

"Anggap saja ini upaya DPD untuk memanfaatkan lembaga mereka sehingga terkesan bekerja. Soalnya selama empat tahunan sejak dilantik, belum terdengar apapun kerja DPD bagi negara ini. Mereka seperti sibuk sendiri dengan 'kerajaan kecil' DPD," ungkap Lucius.

Baca juga artikel terkait PANSUS PEMILU atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Intan Umbari Prihatin