Pembebasan lahan sepanjang satu kilometer untuk normalisasi Ciliwung meliputi kawasan Rawajati, Cililitan, dan Cawang. Ditargetkan rampung di Desember 2024.
Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 tentang ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4% tak akan meniadakan threshold tersebut.