PKB mendesak Kemendagri mengkaji ulang rencana pengusulan penunjukan Perwira Tinggi (Pati) Polri menjadi Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Penunjukan perwira tinggi Polri sebagai Pj Gubernur karena faktor kerawanan dinilai tidak tepat, karena itu bukan tugas kepala daerah, melainkan aparat keamanan.
Tjahjo yakin Pj Gubernur dari Pati Polri akan netral karena penunjukkan Pj Gubernur untuk beberapa daerah baru dilakukan pada pertengahan Juni, jelang berakhirnya proses Pilkada 2018.
Mendagri Tjahjo Kumolo mewacanakan untuk menunjuk jenderal polisi aktif sebagai penjabat atau Pj gubernur, padahal potensi melanggar Undang-undang (UU).
Ada anggapan bagi bakal calon kepala daerah yang memiliki harta minim bahkan minus berpotensi ditunggangi saat kampanye atau hingga nanti setelah berkuasa.
Tjahjo memilih 2 petinggi Polri menjadi Penjabat Gubernur Jabar dan Sumut karena keterbatasan jumlah pegawai eselon I Kemendagri dan pertimbangan tingkat kerawanan daerah saat Pilkada.
"Dalam keadaan di mana keberagaman terancam, politisasi agama dan fundamentalisme menjalar ke seluruh negeri, kehadiran Gus Mus adalah pengingat bahwa kita adalah bangsa yang toleran," kata Todung Mulya Lubis.