Menuju konten utama

Cak Imin: Usulan Pati Polri Jadi Pj Gubernur Picu Kegaduhan Baru

PKB mendesak Kemendagri mengkaji ulang rencana pengusulan penunjukan Perwira Tinggi (Pati) Polri menjadi Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Cak Imin: Usulan Pati Polri Jadi Pj Gubernur Picu Kegaduhan Baru
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (tengah) saat bersama bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim di acar deklarasi pasangan itu di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (20/12/2017). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempertimbangkan ulang rencana pengusulan nama perwira tinggi (Pati) Polri menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Menurut Muhaimin, pertimbangan ulang harus dilakukan oleh Kemendagri karena wacana pengusulan dua Pati Polri menjadi Pj gubernur saat Pilkada 2018 berlangsung itu memancing kecurigaan berlebihan.

"Pandangan pertama secara Undang-Undang dan aturan itu sah, boleh. Apalagi saya dengar faktor-faktor kekurangan eselon I untuk bisa menjadi pelaksana tugas Gubernur. Tetapi secara moral politik, menjadi kegaduhan baru," ujar Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta, pada Senin (29/1/2018).

Dua pati Polri yang diwacanakan oleh Kemendagri untuk menjabat Pj gubernur adalah Asisten Operasi Kapolri Irjen M. Iriawan dan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Martuani Sormin.

Iriawan diusulkan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, mengisi posisi yang ditinggalkan Ahmad Heryawan mulai 13 Juni 2018. Sedangkan Martuani disiapkan mengisi posisi Pj Gubernur Sumut untuk menggantikan Tengku Erry Nuradi yang habis masa jabatannya pada 17 Juni 2018. Artinya, jika penunjukan itu terealisasi, keduanya menjabat saat Pilgub 2018 berlangsung di Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Muhaimin beranggapan Tjahjo harus mencari solusi mengatasi kegaduhan akibat wacana pengangkatan Iriawan dan Martuani sebagai Pj Gubernur. Dia berharap Tjahjo mencari jalan tengah untuk mengurangi kecurigaan antaraktor politik di Pilkada 2018.

"Lebih baik semua trust (percaya) daripada muncul saling curiga. Meskipun saling curiga itu tidak boleh, tapi lebih memunculkan saling percaya daripada membangun kecurigaan dan prasangka. Lebih baik cari jalan apalagi suasana politik panas," ujarnya.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga akan mengkaji boleh atau tidaknya Pati Polri aktif menjabat Pj Gubernur.

"Kami lihat apakah peraturan perundang-undangannya bermasalah atau tidak. Kami sedang mengkaji bisakah polisi aktif menjadi Pj Gubernur," kata Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor DPP Golkar, Jakarta hari ini.

Sedangkan Mendagri Tjahjo Kumolo beralasan, kementeriannya sengaja meminta Pj kepala daerah dari unsur TNI atau Polri demi menjaga daerah-daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi saat Pilkada 2018. Dia bahkan mengaku siap mempertaruhkan jabatannya, jika ada "main mata" antara Pj dari Polri dengan peserta Pilkada 2018.

"Tahun kemarin juga aman, Sulawesi Barat, Aceh, aman, Ini perlu figur yang gampang berkoordinasi," kata Tjahjo di Jakarta, pada Jumat pekan kemarin.

Baca juga artikel terkait PEJABAT GUBERNUR atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Addi M Idhom