Menuju konten utama
Pilgub Jabar 2018:

Wiranto dan Tjahjo Klaim Posisi PJ Gubernur Jabar Iriawan Sudah Pas

Menurut Wiranto, penempatan Iriawan sudah tepat meskipun Jabar tidak termasuk wilayah rawan saat Pilkada.

Wiranto dan Tjahjo Klaim Posisi PJ Gubernur Jabar Iriawan Sudah Pas
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memasang tanda pangkat kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat Komjen Pol M. Iriawan saat pelantikan di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin (18/6/2018). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id - Menkopolhukam Wiranto dan Mendagri Tjahjo Kumolo mengklaim, penempatan Komjen Pol M. Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat sudah tepat meskipun Jabar tidak termasuk wilayah rawan saat Pilkada nanti.

Dalam daftar daerah rawan yang dirilis Mendagri pada Januari lalu, Jawa Barat memang tidak termasuk daerah tingkat kerawanan tinggi saat Pilkada nanti.

Wiranto mengatakan, dirinya telah mendengar isu yang menyebut bahwa penempatan Iriawan dari anggota kepolisian dilakukan untuk mempengaruhi masyarakat untuk memilih calon tertentu. Pasalnya, salah satu calon wakil gubernur Jabar adalah mantan Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan.

Namun, menurut Wiranto, hal itu tidak benar. Ia mengklaim sudah mempelajari hukum, dan keputusan menempatkan Iriawan tidak melanggar aturan. Apalagi, posisi Iriawan tidak berada pada struktur kepolisian tetapi pada Lemhanas.

"Ini agar pelaksanaan di sana itu aman pelaksanaan Pilkada serentak di sana aman itu, tentu lewat kajian secara menyeluruh," kata Wiranto, Senin (25/6/2018).

Wiranto menegaskan bahwa pemilihan Iriawan sudah tepat karena anggota Polri mempunyai insting untuk memahami situasi sehingga pelaksanaan Pilkada bisa berlangsung secara kondusif.

"Jadi bukan dalam rangka memenangkan paslon," ujarnya lagi. "Ada tenggang waktu untuk diganti pejabat definitif. Kan ada tenggang waktu. Itu kan perlu penjabat yang dianggap cakap untuk menjaga stabilitas wilayah tersebut."

Senada dengan Wiranto, Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan penunjukan Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jabar memang sudah sesuai aturan hukum.

Jika memang tidak sesuai, maka ia meyakini dirinya sudah pasti dipecat dari jabatan sebagai menteri. Namun, Tjahjo tak mau menjelaskan pertimbangannya menunjuk Iriawan.

"Ada pertimbangan boleh dong. Kalau [dari] departemen dalam negeri semua habis dong nanti," ujarnya lagi. "Saudara Iriawan pindah ke Lemhanas [berdasar] Keppres, loh. Bukan SK Mendagri bukan SK Kapolri."

Pengangkatan Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jabar sempat menuai polemik. Salah satu kritik itu datang dari Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini. Menurut dia, tidak seharusnya birokrasi daerah ditangani oleh unsur kepolisian.

"Pertanyaannya, ada apa penjabat gubernur harus diisi oleh seorang personel Polri aktif, jangan sampai kemudian pola-pola ini menjadi pola masuk kehadiran polisi di dalam praktik dan pengelolaan birokrasi," kata Titi di Halaman Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (21/6/2018).

Titi menyampaikan, pelantikan Komjen Iriawan menjadi polemik karena sebagian masyarakat berpandangan adanya isu politis di balik pelantikan tersebut. Selain itu, kata dia, kontroversi ini juga sudah muncul sejak dari awal Januari.

Ia pun menduga, ada upaya pengondisian agar Iriawan menjadi PJ Gubernur. Pasalnya, yang bersangkutan ditugaskan menjadi Sekretaris Utama (Sestama) Lemhanas.

Menurut dia, polemik ini juga membuat penyelenggaraan Pilgub Jawa Barat tidak lagi berfokus pada program-program para pasangan calon. Hal tersebut, kata dia, karena munculnya banyak spekulasi yang mengaitkan pengangkatan Komjen Iriawan dengan Pilkada serentak 2018 tersebut.

Baca juga artikel terkait PILGUB JABAR 2018 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto