Menuju konten utama

Muhaimin Menargetkan PKB Masuk Tiga Besar di Pemilu 2019

Berkas pendaftaran tingkat DPP PKB sebagai calon peserta Pemilu 2019 dinyatakan lengkap KPU setelah penyelenggara menilai tiga aspek yang dibutuhkan.

Muhaimin Menargetkan PKB Masuk Tiga Besar di Pemilu 2019
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menjadi pembicara dalam seminar tentang kebhinekaan di Kampus Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/8). ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya.

tirto.id - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar menargetkan partainya masuk dalam jajaran tiga besar parpol peraih suara terbanyak di Pemilu 2019.

Target besar itu dicanangkan Muhaimin usai PKB dinyatakan melengkapi syarat verifikasi pada tingkat kepengurusan pusat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut dia, PKB harus bisa menjadi parpol tingkat atas agar bisa bersaing dengan partai lain, seperti PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra.

"PKB ini tertinggi di partai tengah, pemilihnya 11,5 juta. Kami harap 2019 PKB masuk di papan atas," kata Muhaimin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (29/1/2018).

Pada Pemilu 2014, PKB raih 11.298.950 suara (9,04 persen) dari 124.924.491 pilihan yang masuk. Perolehan tersebut membuat PKB mendapat 47 kursi perwakilan di DPR RI.

Pada hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang dirilis pekan lalu, PKB diprediksi meraih 6 persen suara di pemilu mendatang. Prediksi itu menempatkan PKB pada posisi di bawah PDIP (22,2 persen), Golkar (15,5 persen), Gerindra (11,4 persen), dan Demokrat (6,2 persen).

"Tentu struktur kepengurusan sampai desa, ranting dan RT, lalu program-program di legislatif dan eksekutif sampai tingkat bawah [dipersiapkan untuk kejar target suara]" ujar Muhaimin.

Berkas pendaftaran tingkat DPP PKB sebagai calon peserta Pemilu 2019 dinyatakan lengkap KPU setelah penyelenggara menilai tiga aspek yang dibutuhkan. Ketiga hal itu adalah kepengurusan, keabsahan kantor DPP, dan jumlah keterwakilan perempuan pada susunan pengurus DPP.

KPU sudah memulai verifikasi terhadap parpol peserta pemilu 2014 sejak Minggu (28/1/2018). Pemeriksaan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sebelumnya, KPU mengatur verifikasi lapangan hanya dilakukan kepada parpol yang belum pernah menjalani proses pemeriksaan. Sebelum verifikasi parpol lama dilakukan, KPU telah melakukan pemeriksaan terhadap empat partai yakni Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Berkarya.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Abdul Aziz