Nurdin Halid menegaskan dua surat Setya Novanto, yang berisi permintaan agar tidak dilengserkan dari posisi Ketua DPR sekaligus Ketua Umum DPP Golkar, tidak akan mempengaruhi keputusan Rapat Pleno partai Golkar.
"Kami tidak mungkin membiarkan Golkar dan DPR tersandera dengan dua jabatan [yang diemban Novanto] sebagai Ketua Umum dan Ketua DPR RI," kata Nurdin Halid.
Vonis Buni Yani ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi M Taufik yang menuntut dua tahun penjara dan denda Rp100 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.
Salah seorang perwakilan massa pendukung Buni yang berada di atas mobil komando menyampaikan tokoh-tokoh yang akan hadir seperti Eggi Sudjana, Amien Rais, dan Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo.