Menuju konten utama

Gerakan Sejumlah DPD I Minta Munaslub Golkar Digelar Desember

Status hukum Setya Novanto dinilai menurunkan elektabilitas partai

Gerakan Sejumlah DPD I Minta Munaslub Golkar Digelar Desember
sejumlah wartawan terlibat saling dorong dengan polisi setelah terjadinya kericuhan peserta musyawarah nasional luar biasa (munaslub) partai golkar 2016 di nusa dua, bali, senin (16/5). pemilihan ketua umum partai berlambang beringin tersebut terancam tertunda karena alotnya berbagai tahapan munaslub. antara foto/nyoman budhiana/foc/16.

tirto.id - Sejumlah pengurus DPD I Partai Golkar menentang hasil rapat pleno nasional DPP Partai Golkar. Mereka mengklaim telah mengantongi syarat untuk menggelar musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) dengan agenda pelengseran Setya Novanto sebagai ketua umum.

"Jumat Insya Allah kami serahkan minimum 2/3 tandatangan DPD I. Jadi maksimum kira-kira 26 yang sudah sepakat DPD I," kata Ketua DPD I Golkar Jawa Tengah Wisnu Suhardono kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/11).

Pada Senin (20/11) malam delapan pengurus provinsi DPD I telah mendatangi kediaman Jusuf Kalla. Kepada mantan ketua umum Partai Golkar itu mereka meminta dukungan agar munaslub diselenggarakan.

"Yang kemarin hadir hari pertama adalah saya sebagai juru bicara karena saya paling tua dari beliau-beliau. Ada ketua DPD I Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, ada Sulawesi Barat, dan Bangka Belitung," ujar Wisnu.

Wisnu mengatakan Kalla mendukung desakan munaslub. Ia menilai status hukum Novanto sebagai tahanan dan tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik turut menyulitkan pengurus Golkar di daerah untuk memobilisasi massa menghadapi pemilu.

"Seperti di Jawa Tengah itu terus berkurang. Dulu di zaman Orba kita lebih dari 10 persen. Tapi sekarang tinggal 10 persen dan semakin menurun karena citra Golkar yang buruk," kata Wisnu.

Tidak hanya itu, dalam konteks nasional pun penurunan suara Golkar sudah terjadi sebesar 4 persen dari 18 persen menjadi 14 persen.

"Minimal dengan pergantian kepemimpinan bisa tetap di 14 persen," tegas Wisnu.

Wisnu mengklaim hari ini telah ada beberapa ketua DPD I Golkar lainnya yang juga bersepakat mendorong terselenggaranya Munaslub. Ia pun meminta kepada DPP Golkar agar menyetujui permintaan DPD I ini menyelenggarakan Munaslub dengan segera. "Ada aturan AD/ART yang menagatakan kalau 2/3 dari DPD I minta melaksanakan munaslub maka DPP harus menyelenggarakan," kata Wisnu.

Ketua DPD I Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi membenarkan bahwa para ketua DPD I Golkar dari provinsi yang disebutkan oleh Wisnu mendorong adanya munaslub. Ia berpandangan munaslub mestinya digelar awal Desember.

"Selambat-lambatnya awal Desember, karena akhir Desember itu Januari," kata Dedi.

Bahkan, Dedi menyebut desakan Munaslub ini tidak hanya didukung Jusuf Kalla, melainkan juga didukung senior Golkar lainnya, seperti Aburizal Bakrie dan Akbar Tanjung.

"Prinsip dasarnya adalah secara umum semua sepuh pinisepuh Partai Golkar baik mas Agung Laksono, Pak Akbar Tandjung, Pak JK, Pak ARB, semuanya berharap Golkar ini kembali survive," kata Dedi.

Terkait mekanisme pemilihan ketua umum baru, Dedi pun mengusulkan agar ada survei terlebih dahulu ke masyarakat atas nama-nama yang muncul ke permukaan. "Agar ketua Golkar juga menjadi pilihan rakyat, bukan hanya pilihan pengurus," kata Dedi.

Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono menilai desakan DPD I Golkar ini harus mendapatkan respon dari DPP Golkar, terutama Plt Ketua Umum Golkar Idrus Marham.

"Harus ada respon positif. Ya, tentu saja permintaan itu harus dijawab. Karena itu sama saja dengan bentuk mosi tidak percaya," kata Agung.

Menurutnya, yang menjadi kekecewaan banyak pihak di Golkar atas hasil rapat pleno DPP Golkar adalah luputnya poin tugas pokok Plt Ketua Umum untuk segera menyelenggarakan dan mengawal jalannya Munaslub.

"Menjalankan tugas sehari-hari itu oke. Seperti surat menyurat, undangan dan sebagainya. Tapi tugas pokoknya adalah menyiapkan dengan baik dan menyelenggarakan Munaslub yang akan datang," kata Agung.

Poin ini pula sebelumnya yang menjadi salah satu rekomendasi hasil rapat pleno Dewan Pakar Golkar pada 20 November lalu. Pada poin 4 dikatakan Dewan Pakar merekomendasikan Idrus Marham sebagai Plt Ketua Umum. Pada poin 5 Dewan Pakar merekomendasikan agar Plt ketua umum menyelenggarakan munaslub selambatnya akhir Desember 2017.

Meskipun tak begitu mempersoalkan adanya pemberian peluang pada Novanto untuk membuktikan dirinya tidak bersalah di muka hukum, tapi Agung menegaskan supaya penyelamatan partai diperhatikan oleh DPP Golkar. "Sebaiknya tahun 2018 itu maslah konsolidasi internal organisasi sudah selesai lah," pungkas Agung.

Sebelumnya Selasa (21/11) malam rapat pleno nasional DPP Partai Golkar memutuskan tidak melengserkan Setya Novanto dari posisi ketua umum. Untuk sementara kepemimpinan Partai Golkar akan diemban Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Idrus Marham yang ditunjukan menjadi pelaksana tugas (plt) ketua umum.

"Rapat pleno menyetujui Idrus Marham sebagai pelaksana tugas ketua umum sampai keputusan praperadilan," kata Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid saat membacakan hasil putusan Rapat Pleno DPP Golkar di Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat.

Nurdin mengatakan jabatan Idrus sebagai Plt Ketua Umum akan berakhir apabila gugatan praperadilan Setya Novanto yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik diterima oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebaliknya apabila gugatan Novanto ditolak maka Plt Ketua Umum bersama Ketua Harian dan Ketua Kordinator Bidang DPP akan meminta Novanto mengundurkan diri. Seandainya Novanto tidak mengundurkan diri maka DPP Golkar akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk memilih ketua umum baru.

Nurdin mengatakan nasib jabatan Novanto juga menunggu hasil praperadilan.

Rapat pleno juga menyatakan dalam melaksanakan tugas sebagai plt ketua umum Idrus mesti berkoordinasi dengan ketua harian, ketua koordinator bidang DPP, dan bendahara umum.

Nurdin menerangkan keputusan pleno kali ini diambil dengan mempertimbangkan tiga hal: suasana batin Novanto, suasana batin kader, dan konstituen Partai Golkar. "Itulah kesimpulan kita," ujar Nurdin.

Munaslub atau musyawarah nasional luar biasa merupakan salah satu mekanisme pengambilan keputusan tertinggi di Partai Golkar. Salah satu kewenangan munaslub adalah melengserkan dan mengangkat ketua umum baru. Pasal 23 (3) Bab XV AD/ART Partai Golkar 2016 tentang Musyawarah dan Rapat-Rapat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga menjelaskan bahwa munaslub bisa diselenggarakan dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 dewan pimpinan daerah provinsi (DPD I).

Wacana untuk pergantian Ketua Umum Golkar itu muncul, setelah Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka dan meringkuk di penjara KPK pada Minggu (19/11). Novanto yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi e-KTP sudah mengajukan gugatan praperadilan, yang dijadwalkan pada 30 November mendatang.

Baca juga artikel terkait MUNASLUB PARTAI GOLKAR atau tulisan lainnya dari Jay Akbar

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: Jay Akbar
Editor: Zen RS