Kami menggunakan cookie untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Kami juga membagikan informasi penggunaan situs Kami oleh Anda dengan mitra iklan dan analitik. Data interaksi tersebut akan Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.
Indeks Tulisan

Paripurna DPR Sahkan 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025
DPR menyepakati 41 Rancangan RUU yang akan masuk ke dalam prolegnas prioritas 2025.

Ida Budhiati Ingin Pimpinan KPK Tetap Diproses Etik Meski Mundur
Menurut Ida, Dewas KPK sejatinya masih tetap bisa memeriksa pimpinan yang mengundurkan diri buntut dugaan pelanggaran etik.

Baleg DPR Sepakati Revisi UU DKJ Dibawa ke Rapat Paripurna
Rapat tersebut menyepakati penambahan 4 pasal dalam Revisi Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta.

Capim Fitroh Rohcahyanto Bilang Revisi UU Tak Ganggu Kinerja KPK
Fitroh menilai, tak ada substansi kinerja KPK yang terganggu akibat Revisi Undang-Undang KPK, tetapi memperkuat pengawasan.

Poengky Indarti akan Buat KPK Ketat Awasi Pemerintahan Baru
Menurut Poengky, pemerintahan baru di pusat maupun daerah biasanya rawan kebocoran anggaran lantaran belum paham pengelolaannya.

Setyo Budiyanto Soroti Ego Pimpinan KPK dalam Menangani Perkara
Setyo Budiyanto menilai kerap terjadi kurang koordinasi antara pimpinan KPK ketikan menangani perkara.

Pemerintah Menyepakati Usulan DPR untuk Merevisi UU DKJ
Revisi UU DKJ dilakukan agar tidak ada kekosongan hukum terhadap calon kepala daerah di Jakarta yang saat ini bertarung.

Capim KPK, Poengky Indarti, Siap Kembalikan Kepercayaan Publik
Selain ingin mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK, Poengky juga akan mendorong RUU Perampasan Aset yang masih digodok di Badan Legislasi (Baleg).

Jalani Fit and Proper Test, Capim & Cadewas KPK Susun Makalah
Komisi III DPR RI akan memilih dan menetapkan 5 orang untuk mengisi jabatan anggota dan Ketua KPK dari 10 nama yang melaksanakan uji kelayakan & kepatutan.

KPU Didesak Cetak Ulang Formulir Hasil Perhitungan Suara Pilkada
Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) menilai adanya kesalahan dalam penggunaan terminologi pemilih dalam formulir C1 yang dianggap tak sesuai UU Pilkada.
Masuk tirto.id




