Menurut Budi, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto maupun Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar selalu berpesan untuk berkomunikasi dengan parpol lainnya.
"Menimbang seluruh pertimbangan di atas maka seluruh unsur tindak pidana dakwaan primer melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 KUHP telah terpenuhi."
"Rangkaian perbuatan itu mencerminkan sikap batin terdakwa yang tidak lain menunjukkan sikap kesengajaan sebagai maksud bertujuan agar korban meninggal."
Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy berharap majelis hakim mempertimbangkan status kliennya sebagai justice collaborator dalam menjatuhkan vonis.