Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menilai perbedaan pandangan di DPR saat ada gugatan undang-undang semestinya tak terjadi, karena posisinya sebagai perumus.
Selain dari warisan suaminya, harta Reihana juga berasal dari gajinya menjabat sebagai Plt Dirut RS Abdul Moeloek Lampung senilai Rp100 juta per bulan.