Indeks Tulisan
Ketua Konsorsium PNRI: Narogong Arahkan Spesifikasi e-KTP
Ketua Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya menjelaskan Andi Agustinus alias Andi Narogong yang mengarahkan spesifikasi proyek e-KTP dalam persidangan korupsi e-KTP hari ini.
Mantan Dirut PNRI Sebut Proyek e-KTP Pernah Tak Capai Target
Mantan Direktur Utama Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya bersaksi tentang bagaimana proyek yang dimenangkan PNRI ini pernah tak mencapai target dalam sidang korupsi e-KTP ke-12 hari ini.
Aktivis Nilai Fahri Hamzah Halangi KPK Ungkap Kasus e-KTP
Aktivis antikorupsi menilai tindakan Fahri Hamzah memutuskan hak angket menghalangi KPK dalam mengungkap kasus korupsi e-KTP.
ICW Sebut Hak Angket KPK Bentuk Premanisme Politik
Dalam diskusi bertajuk “Pelaporan Fahri Hamzah ke KPK”, Donal menilai bahwa hak angket tersebut sebagai pintu masuk DPR untuk memperlemah KPK menangani korupsi.
KPK Dalami Prosedur Kebijakan Penerbitan SKL BLBI
KPK hati-hati dalam membongkar kasus BLBI. Komisi antirasuah ini tengah mendalami kesesuaian prosedur dalam penerbitan SKL BLBI.
Rizal Ramli Sebut Kasus BLBI Terkuak Usai Dirinya Lengser
Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli sebut kasus BLBI terjadi saat dirinya tak lagi menjabat sebagai ketua KKSK.
Polri Sarankan Rizieq Shihab Segera Laporkan Teror Sniper
Polri menyarankan Rizieq Shihab segera melaporkan insiden teror penembakan ke dirinya kepada pihak kepolisian agar segera bisa dilacak pelakunya.
Polisi Sudah Temukan Identitas Penyerang Novel Baswedan?
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto memberikan pernyataan yang mengisyaratkan penyidik kepolisian sudah mengantongi identitas pelaku penyerangan Novel Baswedan. Tapi, Setyo kemudian meralat informasi itu.
KPK Tak Akan Tunduk ke Komisi III Meski Ditekan Hak Angket
Pimpinan KPK menyatakan akan tetap bersikukuh tidak membuka rekaman pemeriksaan politikus Hanura, Miryam S. Haryani, yang terkait kasus e-KTP, di luar persidangan meski ditekan oleh Hak Angket DPR.
KPK Tak Persoalkan DPO Miryam Dilaporkan ke Komnas HAM
KPK meyakini bahwa kasus DPO Miryam S Haryani tak bisa dimasukkan ke dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Sebab, KPK sendiri sudah tiga kali melakukan panggilan terhadap tersangka, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir.
Masuk tirto.id








