tirto.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyarankan Rizieq Shihab segera melaporkan insiden teror penembakan ke dirinya kepada pihak kepolisian. Setyo berpendapat dengan pelaporan itu, penyidik kepolisian bisa segera bekerja untuk melacak pelaku penembakan tersebut.
"Dari kami menunggu keterangannya bukti pelaporan ke Kepolisian biar kasus ini bisa didalami lebih lanjut. Karena bagaimanapun juga Pak Rizieq warga negara juga punya hak dilindungi," kata Setyo di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, (30/4/2017).
Menurut Setyo, Polda Jawa Barat atau Polsek Puncak juga belum melapor ke Polri mengenai adanya aduan Rizieq terkait ancaman penembakan. "Kalau di Pusat belum ada pelaporan," kata dia.
Setyo mengaku heran karena Rizieq maupun kuasa hukumnya tidak segera melaporkan insiden teror ini selekasnya usai kejadian.
"Jadi mereka klaim Habib bakal dibunuh tapi mereka enggak lapor polisi, entah kenapa," kata Setyo.
Sebelumnya tersiar kabar muncul insiden teror penembak jitu atau sniper di kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu di Megamendung, Bogor Jawa Barat. Setelah itu, Rizieq berangkat menuju ke Arab Saudi untuk umroh bersama keluarganya. Kuasa hukum Rizieq membantah kabar kliennya ke Arab Saudi sebab khawatir terancam teror sniper.
Setya mengatakan kepergian Rizieq ke Arab Saudi itu memang berpotensi menghambat proses penanganan dua kasus yang menyeret nama dia, yakni sebagai saksi di dugaan penyebaran konten pornografi terkait Firza Husein di Polda Metro Jaya dan sebagai tersangka di kasus penghinaan pancasila di Polda Jabar.
Namun, menurut Setyo, pihak kepolisian memang tidak mungkin melarang Rizieq berpergian ke Arab Saudi dengan tujuan umroh.
"Kalau menghambat pasti iya. Apalagi kami belum melaporkan ini ke pihak imigrasi untuk pelarangan ke luar negeri. Tapi kan dia mau umroh mau ibadah enggak mungkin dilarang juga," ujar Setyo.
Setyo menolak menanggapi isu bahwa Rizieq bepergian ke Arab Saudi untuk menghindari rencana pemeriksaan dia di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran konten pornografi pada pekan depan.
"Kalau untuk sekedar alibi mau pergi dari pemeriksaan, kami tidak bisa memastikan," ujar Setyo.
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Addi M Idhom