Anggota DPD tertua berasal dari Dapil Kepulauan Riau, berusia 78 tahun. Sementara anggota termuda berasal dari Dapil Kalimantan Utara, berusia 22 tahun.
Mahkamah Agung menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili gugatan perdata yang diajukan oleh Zaini terhadap Yusuf Mansur.