Dalam RUPSLB PT Persis Solo Saestu, adik Gibran, Kaesang Pangarep mengakuisisi 40 persen saham PSS dan menjabat sebagai direktur utama; Erick 20 persen.
Gubernur Anies didesak untuk mengevaluasi rumah susun DP 0 Rupiah karena kasus korupsi tanah oleh anak buahnya yang diduga merugikan negara ratusan miliar.