tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati Bandung Barat, Jawa Barat, AA Umbara Sutisna pada Selasa (16/3/2021). Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
"Lokasi yang kami geledah kantor Bupati Pemda Kab Bandung Barat, dan dua rumah kediaman pribadi dari pihak yang terkait dengan perkara ini. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (17/3/2021).
Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. Namun Ali belum bisa mengumumkan nama-nama tersangka sebab tim penyidik masih bekerja di lapangan.
"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," ujarnya.
Ali mengatakan KPK akan tetap mengedepankan asas keterbukaan informasi dalam setiap penindakan dan menjamin masyarakat akan selalu mendapat perkembangan informasi.
"Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," imbuh Ali.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan