Putusan lengkap dari perkara tersebut masih berada di tangan hakim dan akan dipublikasikan melalui situs resmi MA dan juga diserahkan kepada para pihak.
Muhammadiyah Sumatra Barat telah membentuk Tim 13 yang diketuai oleh Ki Jal Atri Tanjung, yang bertugas melakukan kajian, investigasi, dan pencarian fakta.