Abdul Aziz

Abdul Aziz

Abdul Aziz bergabung dengan Tirto sejak 1 Maret 2016 sebagai penulis. Selama berkarier di Tirto, Aziz menggeluti isu politik, hukum, sosial budaya, serta ekonomi (khususnya isu energi). Aziz pada 2018 mendapat sertifikasi wartawan madya dari Dewan Pers. Sejak Februari 2021 hingga sekarang dipercaya sebagai wakil redaktur pelaksana news Tirto.

Aziz memiliki pengalaman panjang di bidang jurnalistik, baik sebagai reporter hingga editor. Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini pertama kali belajar jurnalistik saat bergabung dengan LPM ARENA pada 2004. Setelah lulus pada 2008, ia bekerja sebagai analis monitoring media di salah satu perusahaan swasta di Jogja. Pada 2011, Aziz memutuskan hijrah ke Jakarta dan bekerja sebagai penulis di Lazuardi Birru.

Lalu, pada 2013 menjadi reporter isu polhukam di Kabar3.com serta menjadi penulis di Majalah Energiview pada 2014-2015. Sejak 1 Maret 2016 bergabung dengan Tirto dan berdomisili di Yogyakarta.

 

Indeks Tulisan

WNI Disandera Abu Sayyaf, Pemerintah Didesak Bergerak Cepat
Selasa, 29 Mar 2016

WNI Disandera Abu Sayyaf, Pemerintah Didesak Bergerak Cepat

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta pemerintah mengambil langkah taktis untuk membebeskan 10 warga negara Indonesia yang diduga disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Pemerintah didesak mengambil langkah cepat karena pihak penyandera memberi batas waktu hanya lima hari untuk menebusnya.
Selesaikan Kasus HAM, Pemerintah Akan Rangkul Semua Pihak
Selasa, 29 Mar 2016

Selesaikan Kasus HAM, Pemerintah Akan Rangkul Semua Pihak

Pemerintah Presiden Joko Widodo menargetkan akan menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia di tanah air. Pemerintah akan mengandeng semua pihak agar semua permasalahan dapat diselesaikan secara terbuka.
Usut Kasus HAM Berat, Setara Usulkan Komisi Kepresidenan
Selasa, 29 Mar 2016

Usut Kasus HAM Berat, Setara Usulkan Komisi Kepresidenan

Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi mengusulkan agar pemerintah membentuk Komisi Kepresidenan untuk menangani berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang saat ini di nilai jalan di tempat.
Dirjen Migas: Maluku Dapat Jatah PI Terbesar di Blok Masela
Senin, 28 Mar 2016

Dirjen Migas: Maluku Dapat Jatah PI Terbesar di Blok Masela

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral IGN Wiratmaja Puja mengatakan, pihaknya telah berkomitmen akan memberikan jatah participating interest terbesar bagi Pemerintah Provinsi Maluku terkait pengelolaan Blok Masela.
Antisipasi Eksploitasi Anak, Mensos Dorong Pemda Sediakan RP
Senin, 28 Mar 2016

Antisipasi Eksploitasi Anak, Mensos Dorong Pemda Sediakan RP

Meteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mendorong pemerintah daerah menyiapkan Rumah Perlindungan Sosial Anak.
Kelompok Santoso Pecah, Jaringan MIT Makin Terdesak
Senin, 28 Mar 2016

Kelompok Santoso Pecah, Jaringan MIT Makin Terdesak

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti membenarkan adanya perpecahan di internal kelompok jaringan teroris Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Santoso. 
Revisi UU Terorisme, Ketua DPR Minta Publik Tidak
Senin, 28 Mar 2016

Revisi UU Terorisme, Ketua DPR Minta Publik Tidak "Genit"

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ade Komarudin atau yang akrab disapa Akom meminta publik tidak “genit” terkait rencana perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pihaknya menjamin akan memperhatikan hak asasi manusia (HAM) dalam revisi nanti.
GBI: UU Tak Mengatur Pemidanaan Demo Buruh
Hard news
Senin, 28 Mar 2016

GBI: UU Tak Mengatur Pemidanaan Demo Buruh

Menkominfo: Pemerintah Akan Blokir Grab-Uber Jika Tidak Patuh
Kamis, 24 Mar 2016

Menkominfo: Pemerintah Akan Blokir Grab-Uber Jika Tidak Patuh

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan, pemerintah akan memblokir aplikasi layanan transportasi Uber dan Grab apabila tidak mematuhi aturan sebagai sarana transportasi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) hingga batas waktu 31 Mei.