Menuju konten utama

Antisipasi Eksploitasi Anak, Mensos Dorong Pemda Sediakan RP

Meteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mendorong pemerintah daerah menyiapkan Rumah Perlindungan Sosial Anak.

Antisipasi Eksploitasi Anak, Mensos Dorong Pemda Sediakan RP
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (tengah) berbincang dengan pengurus saat menjenguk sejumlah anak korban eksploitasi di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta, Senin (28/3). Khofifah Indar Parawansa meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi yang berat pada pelaku penelantaran serta perdagangan anak. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id - Meteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mendorong pemerintah daerah (Pemda) menyiapkan Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA). Hal tersebut menyusul pengungkapan kasus penelantaran serta perdagangan anak oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.

“Hal ini harus diikuti peran aktif Pemda dan sekaligus Pemda menyiapkan Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) bagi anak-anak yang ditelantarkan,” kata Mensos di sela-sela peninjauan kondisi anak-anak eksploitasi di RSPA Bambu Apus, Jakarta Timur, Senin (28/3/2016).

Menurut Khofifah, RPSA di setiap daerah untuk anak-anak yang ditelantarkan sangat mendesak. Pasalnya, lanjut dia, apabila tidak ada RSPA, maka pihak kepolisian maupun Dinas Sosial juga tidak mengetahui anak tersebut diasuh di mana dan oleh siapa. Karena itu, Mensos menganggap penyediaan RPSA sangat mendesak.

Selain itu, Mensos juga mengapresiasi terkait pengungkapan kasus penelantaran serta perdagangan anak oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan. “Mudah-mudahan apa yang sudah dilakukan Polres Jakarta Selatan bisa dilakukan polres-polres lainnya di daerah,” kata Khofifah berharap.

Saat ini, terdapat tiga anak yang menjadi korban eksploitasi dan tinggal di RPS) Bambu Apus, Jakarta Timur. Ketiga anak tersebut berinisial W (5), R (7), dan B (6 bulan).

Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengungkap praktek eksploitasi bayi. Polisi mendapati bayi berusia enam bulan yang diberi obat penenang oleh dua pelaku yang merupakan pasangan, saat melakukan praktik "joki three in one" di jalanan.

Polisi menyebut, dalam sehari, anak tersebut disewakan seharga Rp200 ribu. Anak tersebut diberikan obat penenang jenis Riklona (Clonazepam) dua miligram supaya tidak rewel. (ANT)

Baca juga artikel terkait EKSPLOITASI ANAK atau tulisan lainnya

Reporter: Abdul Aziz