tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menindak tegas acara audisi menyanyi yang menampilkan bullying atau perundungan dalam siarannya. Audisi yang dimaksud menampilkan salah satu kontestan yang, menurut KPAI, di-bully karena penampilannya.
"Melihat proses audisi ini sungguh miris dan sangat disayangkan. Bully terhadap anak karena penampilannya dan dilihat oleh jutaan pemirsa merupakan pelanggaran. KPI harus menindak tegas," kata Ketua KPAI, Susanto melalui keterangan tertulis yang diterima Tirto, Minggu (22/7/2018).
Pernyataan Susanto tersebut merujuk pada potongan video audisi menyanyi yang diselenggarakan salah satu stasiun televisi di Tanah Air. Dalam video yang beredar, tampak seorang kontestan perempuan yang belum jadi menyanyi karena dikomentari soal penampilan oleh para juri.
Juri yang tampak dalam video tersebut yaitu penyanyi dangdut Iis Dahlia, Beniqno Aquino, dan Tri Utami. Kontestan perempuan itu diminta untuk memperbaiki penampilan sebelum menyanyi. Sebab, tampak dalam video, anak itu dianggap tidak memakai riasan dan pakaian yang pantas untuk tampil di sebuah audisi.
Mbak Iis Dahlia baiknya ngaca dulu sebelum ngebully penampilan org lain, alih2 anak usia 16 th yg ikut AUDISI NYANYI, bukan Ratu Kecantikan.
— Rexy Ambarwati (@AmbarwatiRexy) July 18, 2018
Tri Utami jg sama busuknya, sama pria yg entah siapa namanya itu.
KALIAN BERTIGA BUSUK SMUA..!!
Mbak Iis sini saya cabutin kumisnya... pic.twitter.com/83LnAeoZgr