tirto.id - Pemerintah mengupayakan untuk memproduksi vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di dalam negeri. Hal itu guna mengatasi PMK yang telah mewabah ke 22 provinsi di Tanah Air.
“Pemerintah terus berupaya mengembangkan vaksin PMK buatan dalam negeri untuk memenuhi keperluan penanganan dan kontrol PMK di Indonesia,” kata Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan PMK Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Selasa (19/7/2022).
Satgas PMK mencatat pemerintah sudah mengimpor 3 juta dosis vaksin PMK. Vaksin untuk hewan ternak ini terbagi menjadi dua tahap vaksinasi.
“Pada tahap satu sebanyak 800 ribu dosis telah didistribusikan dan telah disuntikkan pada 540.978 hewan ternak per tanggal 18 Juli 2022,” kata Wiku.
Pada tahap kedua, Wiku mengatakan sebanyak 2,2 juta dosis vaksin dalam tahap pendistribusian. Vaksin PMK ini akan disuntikkan kepada hewan ternak yang sehat.
Wiku mencatat tiga provinsi dengan cakupan vaksinasi PMK tertinggi per 18 Juli 2022: Jawa Timur sebanyak 24.746 ekor ternak, Bali sebanyak 3.559 ekor ternak, dan Jawa Tengah dengan 3.384 ekor ternak.
Wiku mengimbau kepada provinsi-provinsi lainnya agar semakin gencar menggelar vaksinasi terhadap hewan rentan PMK. Ia juga meminta kota dan kabupaten yang belum melaporkan vaksinasi PMK agar segera melaporkan hal itu melalui Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS).
“Pemerintah telah melakukan impor vaksin yang jenisnya sudah disesuaikan dengan serotipe virus PMK yang ada di Indonesia dan sebelum didistribusikan vaksin telah melalui uji kesesuaian terlebih dahulu,” ujarnya.
Vaksin PMK yang telah disetujui untuk diimpor itu berasal dari Prancis, Cina, Brazil, dan Argentina.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan