tirto.id - Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) atau Indonesian Security Association yang didirikan pada tanggal 14 Februari 2006. Pendirian organisasi ini dilandasi semangat untuk menumbuhkembangkan wirausaha khususnya jasa pengamanan, dasar dan timbulnya usaha ini adalah sebagai pengemban fungsi terbatas dari POLRI “MITRA POLISI” atau lebih dikenal dengan PAM SWAKARSA.
Para pendiri rata-rata merupakan pelaku Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) adalah untuk mensinergikan kepentingan dan tujuan yang sama, yaitu: menghimpun, membina, mengembangkan kemampuan, kegiatan dan kepentingan usaha, tangguh dan profesional, dan mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib. ABUJAPI sebagai wadah penyalur kegiatan dan pengembangan anggota para BUJP dalam usaha mewujudkan tujuan organisasi yang sama.
Tugas Pokok ABUJAPI adalah :
Meningkatkan idealisme, wawasan, persaingan yang sehat dan patriotisme anggota dalam berbisnis.
Memberdayakan dan menumbuhkembangkan kemampuan profesionalisme usaha anggota.
Menumbuhkembangkan nilai etika, kebersamaan dan tanggungjawab dalam berusaha.
Memberdakyakan dan menumbuhkembangkan sumber daya organisasi. (Abujapi)