Menuju konten utama

AS Kritik Pemberantasan Korupsi RI, ICW: KPK Mesti Dibersihkan

ICW menilai KPK era Firli Bahuri penuh masalah, mulai dari menyingkirkan pegawai berintegritas lewat TWK hingga berbagai pelanggaran etik.

AS Kritik Pemberantasan Korupsi RI, ICW: KPK Mesti Dibersihkan
Ketua MPR Bambang Soesatyo didampingi Wakil Ketua MPR Arsul Sani, Jazilul Fawaid dan Ahmad Basarah bertumpu tangan bersama dengan Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Lili Pintauli Siregar usai melakukan pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

tirto.id - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mewajarkan laporan Amerika Serikat soal kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK periode 2019-2023 dinilai memang penuh kontroversi.

"Bersih-bersih KPK mutlak harus segera dilakukan. Misalnya, mendesak agar orang-orang bermasalah, seperti Firli dan Lili, untuk hengkang dari KPK," ujar Kurnia dalam keterangan tertulis dikutip Senin (18/4/2022).

Menurut Kurnia, KPK mesti segera dibersihkan agar prestasi lembaga antirasuah tidak tergerus di dalam negeri dan dunia internasional.

"Bisa dibandingkan, 2013 lalu KPK menerima penghargaan bergensi seperti Ramon Magsaysay karena prestasinya dalam membongkar praktik korupsi para elite. Kalau periode saat ini, apa prestasinya?," tukas dia.

"Menyingkirkan puluhan pegawai berintegritas melalui Tes Wawaan Kebangsaan?"

Dalam proses peralihan tersebut, 57 pegawai KPK diberhentikan pada 30 September 2021 karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN KPK.

Sejumlah komisioner KPK pernah tersandung masalah etik dengan Dewas KPK. Firli Bahuri pernah menggunakan helikopter mewah hingga terakhir dilaporkan terkait pembuatan mars KPK oleh istrinya.

Lalu Lili Pintauli Siregar yang menjalin komunikasi dengan tersangka korupsi dan terbaru, dugaan gratifikasi fasilitas MotoGP Mandalika.

Sebelumnya, dalam laporan berjudul 2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia. Biro Demokrasi, HAM, dan Buruh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menyoroti kasus pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Hal tersebut tertuang dalam Laporan HAM Indonesia sepanjang tahun 2021.

TWK yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi juga disinggung dalam Laporan HAM Indonesia sepanjang 2021 milik Biro Demokrasi, HAM, dan Buruh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat itu.

Laporan tersebut juga menyoroti penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam penanganan Covid-19.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Politik
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Fahreza Rizky